Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febri, Usut Aktor Intelektual hingga Dugaan TPPU

Galih Prasetyo

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:25 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febri, Usut Aktor Intelektual hingga Dugaan TPPU
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat. [Dok Pribadi]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan mantan pejabat kejaksaan berinisial FA dan pihak swasta DR sebagai tersangka kasus korupsi batu bara.
  • Aparat menyita barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai dan valuta asing senilai Rp476 miliar.
  • Akademisi mendesak Polri menelusuri aliran dana dan aktor lain guna memulihkan kerugian negara serta menjaga kepercayaan publik nasional.

Suara.com - Sejumlah akademisi mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menyeret mantan pejabat tinggi kejaksaan.

Penyidikan dinilai tidak boleh berhenti pada satu tersangka, melainkan harus membongkar aktor utama dan aliran dana.

Peneliti Senior Formappi, Lucius Karus, menegaskan kasus ini menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di Indonesia.

Ia meminta aparat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang menikmati hasil kejahatan.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada satu orang. Aparat harus mengungkap siapa aktor utama, bagaimana jaringan bekerja, dan siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Lucius dalam diskusi publik di Jakarta

Menurutnya, dugaan korupsi yang melibatkan pejabat penegak hukum menunjukkan persoalan serius pada integritas kelembagaan.

Kepercayaan publik, kata dia, ikut dipertaruhkan dalam penanganan perkara tersebut.

“Ketika menyentuh pejabat tinggi, yang dipertaruhkan bukan hanya proses hukum, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan,” katanya.

Ahli hukum pidana Ahmad Sofyan menilai penyidikan harus diperluas dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia menekankan pentingnya metode follow the money dan follow the asset untuk menelusuri aliran dana.

baca juga

“Penyidik perlu menelusuri seluruh aliran dana, aset, dan pihak yang menerima manfaat. Ini penting agar tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Edi Hasibuan, mendorong Polri bekerja secara profesional dan transparan. Ia menegaskan seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum.

“Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, baik pejabat negara maupun swasta, semuanya harus diproses. Publik juga berhak mengetahui perkembangan penyidikan,” kata Edi.

Dalam perkembangan terbaru, Bareskrim Polri telah menetapkan FA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Selain itu, seorang pihak swasta berinisial DR juga turut dijerat dalam perkara yang sama.

“Kami telah menetapkan tersangka FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” ujar Kabareskrim melalui Kortastipidkor.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya 15 saksi dan dua ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Barang bukti yang disita antara lain 74 kilogram emas batangan, uang tunai, dan valuta asing senilai sekitar Rp476 miliar.

Kasus ini juga melibatkan investigasi gabungan antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Selain dugaan korupsi batu bara, penyidikan turut mencakup perkara lain seperti PT Asabri, PT Jiwasraya, dan dugaan TPPU terkait utang perusahaan.

Akademisi menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat dalam memberantas korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×