- Oknum staf Satpol PP Jakarta Timur bernama Givson Samosir diduga melakukan pungli terhadap pengurus rumah belajar di Cilincing, Jakarta Utara.
- Pelaku melancarkan aksinya pada Senin (6/7/2026) dengan modus menanyakan perizinan kegiatan belajar untuk meminta uang sebesar Rp150 ribu.
- Satpol PP DKI Jakarta tengah memproses hukuman disiplin berat bagi pelaku, sementara Gubernur Pramono Anung menjanjikan tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Suara.com - Seorang oknum anggota Satpol PP viral di media sosial usai diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengurus Rumah Belajar Merah Putih di Cilincing, Jakarta Utara.
Oknum tersebut diketahui bernama Givson Samosir, yang mendatangi rumah belajar itu pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam aksinya, pelaku mula-mula mempertanyakan soal perizinan kegiatan belajar yang diselenggarakan di tempat tersebut.
Modus itu kemudian berujung pada permintaan sejumlah uang kepada pengurus rumah belajar.
"Yang bersangkutan mempertanyakan perizinan kegiatan belajar termasuk perizinan lainnya, yang pada ujung nya pelaku meminta uang Rp300 ribu, namun hanya diberikan Rp150 ribu. Pelaku mengaku sebagai anggota Satpol PP Jakarta Utara," tutur Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, Minggu (12/7/2026).
Pelaku telah menjalani pemeriksaan oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (9/7/2026).
Dari situ terungkap, pelaku bukanlah anggota Satpol PP Jakarta Utara seperti yang ia akui kepada korban.
Satriadi memastikan pelaku sebenarnya berstatus Staf Operasional Tingkat Ahli Seksi PPNS dan Operasi Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur.
"Sudah diperiksa oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta atas dugaan pungli pengaduan warga dan atas pelanggaran disiplin pegawai, yang diancam dengan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat," papar Satriadi.
Kasus ini turut mendapat perhatian Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat ditemui di Balai Kota, Senin (13/7/2026).
Pramono menegaskan akan menindak tegas jika terbukti benar ada anggota Satpol PP yang melakukan pungli.
"Kalau ada laporan pungli, kami akan dalami. Dan kalau memang benar ada Satpol PP yang melakukan, kami akan memberikan tindakan setegas-tegasnya. Tidak pandang bulu untuk itu," tegas eks Sekretaris Kabinet itu.