PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
PERADI Profesional menghadiri RDPU bersama Pansus DPR RI di Jakarta pada 13 Juli 2026 terkait penyusunan RUU HPI. (bidik layar video)
baca 10 detik
  • PERADI Profesional menghadiri RDPU bersama Pansus DPR RI di Jakarta pada 13 Juli 2026 terkait penyusunan RUU HPI.
  • Organisasi tersebut menyampaikan kajian komprehensif agar RUU HPI mampu menghadapi kompleksitas hubungan hukum lintas negara secara adaptif.
  • Rekomendasi teknis mencakup penguatan pilihan hukum, prosedur putusan asing, serta harmonisasi aturan demi kepastian hukum nasional Indonesia.

Terkait pengakuan dan pelaksanaan putusan pengadilan asing, PERADI Profesional melihat perlunya pengaturan yang lebih mendetail mengenai prosedur dan batas waktu.

"Untuk itu rekomendasi kami, kalau bisa diatur secara rinci tentang persyaratan, tata cara, dan jangka waktu pmeriksaan, serta ruang lingkup penilaian hakim dan alasaan penolakan atas putusan pengadilan asing,” jelas Yuhelson.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah mekanisme kerjasama peradilan internasional yang mencakup pertukaran informasi dan alat bukti lintas negara.

"Pandangan dari Peradi Profesional, praktik ini membutuhkan prosedur yang jelas, mengenai pertukaran informasi, alat bukti, maupun pemeriksaan saksi. Ini adalah hal-hal konkrit dan praktis yang kami alami dan semoga bisa diakomodir di dalam RUU HPI. Untuk itu Di dalam rekomendasi yang kami sampaikan, ingin menambahkan mengenai pengaturan mekanisme kerjasama pengadilan lintas negara beserta hukum pelaksanaannya,” paparnya.

Yuhelson juga menekankan pentingnya harmonisasi RUU HPI dengan undang-undang sektoral lainnya seperti KUH Perdata, UU Arbitrase, hingga UU Kepailitan. Termasuk harmonisasi dengan konvensi internasional dengan tetap menjaga kedaulatan hukum nasional.

"Rekomendasi kami adalah penerapana hukum internasional tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum nasional dan tetap berpedoman pada pancasila dan UUD 1945,” tambahnya.

PERADI Profesional mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi RUU HPI sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

"Untuk itu pandangan kami, keberhasilan dari implementasi perundang-undangan sangat bergantung pada kompetensi dari hakim, advokat, panitera, notaris, dan profesi-profesi hukum lainnya,” pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik

Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:07 WIB

Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026

Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 11:28 WIB

Terkini

Asal Usul Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Terbongkar Usai Longsor Maut

Asal Usul Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Terbongkar Usai Longsor Maut

Sulsel | Sabtu, 05 September 2026 | 17:34 WIB

Jari Lentik Seskab Teddy Mainkan Pulpen saat Putin Bicara Viral Disamakan dengan Britney Spears

Jari Lentik Seskab Teddy Mainkan Pulpen saat Putin Bicara Viral Disamakan dengan Britney Spears

Entertainment | Sabtu, 05 September 2026 | 17:31 WIB

Ribut-ribut Purbaya Vs Pramono Soal Obligasi Jakarta

Ribut-ribut Purbaya Vs Pramono Soal Obligasi Jakarta

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 17:29 WIB

Tak Gentar Kepung 'Kandang' Spanyol, Pembalap Muda Indonesia Panaskan Perebutan Gelar Moto3

Tak Gentar Kepung 'Kandang' Spanyol, Pembalap Muda Indonesia Panaskan Perebutan Gelar Moto3

Sport | Sabtu, 05 September 2026 | 17:23 WIB

Habis 7,2 Triliun! Mampukah Tottenham Atasi Nottingham Malam Ini?

Habis 7,2 Triliun! Mampukah Tottenham Atasi Nottingham Malam Ini?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 17:20 WIB

Viral Tangis Histeris WN India Jadi Korban Jambret di Gondangdia, Polisi Buru Pelaku

Viral Tangis Histeris WN India Jadi Korban Jambret di Gondangdia, Polisi Buru Pelaku

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:17 WIB

Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap

Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap

Jakarta | Sabtu, 05 September 2026 | 17:17 WIB

Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar

Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:17 WIB

Ulasan Buku The Littlest Drop: Jangan Remehkan Satu Tindakan Kecil

Ulasan Buku The Littlest Drop: Jangan Remehkan Satu Tindakan Kecil

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 17:15 WIB

Perhutani dan Polres Lamongan Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Hutan

Perhutani dan Polres Lamongan Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Hutan

Jatim | Sabtu, 05 September 2026 | 17:13 WIB

×