Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). (bidik layar video DPR RI)
baca 10 detik
  • Polres Lombok Tengah menetapkan pimpinan pondok pesantren AMR dan santri MR sebagai tersangka kasus pembakaran tiga santri.
  • Polisi segera melakukan penahanan dengan sistem pembantaran terhadap tersangka AMR yang saat ini sedang mengalami sakit.
  • Penyidikan mengungkap kelalaian pengelola pondok pesantren, termasuk ketiadaan pengasuh resmi serta lemahnya pengawasan terhadap para santri.

Suara.com - Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan, memaparkan perkembangan terbaru penyidikan kasus pembakaran tiga santri di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok Tengah.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Dalam penjelasannya, AKP Punguan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni pimpinan pondok pesantren yang bernama AMR dan seorang santri bernama MR.

Namun, hingga saat ini pimpinan ponpes belum dilakukan penahanan dengan alasan kesehatan.

"Pada saat kami lakukan pemanggilan di tahap sidik, yang bersangkutan dalam kondisi sakit, didukung dengan surat keterangan medis," ujar AKP Punguan di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendorong pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas berupa penahanan dengan status pembantaran (penahanan di rumah sakit/bawah pengawasan polisi).

Hal itu dinilai penting untuk mencegah tersangka mengonsolidasi saksi-saksi.

"Jangan sampai beliau mengonsolidasikan saksi-saksi untuk memberikan keterangan tidak yang sebenarnya. Kalau soal sakit kan bisa dibantarkan Pak, di bawah pengawasan pihak Polres," tegas Habiburokhman.

Menanggapi saran tersebut, AKP Punguan menyatakan kesiapannya.

baca juga

"Siap, kami atensi pimpinan. Setelah ini kami lakukan pemanggilan tersangka, apabila memang layak, kami tahan dan kami bantarkan," jawabnya.

Selain mengenai status penahanan, AKP Punguan juga membeberkan temuan mengejutkan terkait pola pengasuhan di pondok pesantren tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan unsur kelalaian berat yang dilakukan oleh pengelola.

Sejak tahun 2005, ponpes tersebut diketahui tidak lagi memiliki mudabir (pengasuh/pembimbing santri).

Tersangka Muzakir merangkap jabatan sebagai pimpinan sekaligus pengasuh tunggal tanpa bantuan tenaga lain.

Tugas pengawasan sehari-hari pun lebih banyak diserahkan kepada istrinya, Wina.

"Tersangka pimpinan ponpes tidak pernah melakukan pengawasan atau pengecekan terhadap para santri. Padahal, berdasarkan regulasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, pengasuh wajib melakukan pengawasan 24 jam," jelas Punguan.

Lebih lanjut, kepolisian juga menemukan pelanggaran aturan terkait pemisahan wilayah santri.

"Ditemukan fakta bahwa tidak ada pembatasan yang jelas; pengasuh santri perempuan masuk ke wilayah santri laki-laki, begitu juga sebaliknya. Ini melanggar ketentuan yang ada," tambahnya.

Terkait tersangka yang masih di bawah umur, AKP Punguan menjelaskan bahwa Polri mempedomani Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Karena para tersangka anak dinilai kooperatif selama proses lidik dan sidik, instansi terkait merekomendasikan wajib lapor.

"Namun, kami tegaskan, apabila mereka mangkir satu kali saja dari wajib lapor, maka akan langsung dilakukan penahanan. Kami mengikuti hukum acara yang berlaku," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum

Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:04 WIB

Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas

Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:51 WIB

Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR

Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:17 WIB

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:15 WIB

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:08 WIB

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:06 WIB

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

×