- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus ledakan bom rakitan oleh seorang siswa di MAN 3 Padang, Sumatera Barat.
- Akses informasi daring mengenai bahan peledak memicu perlunya pembaruan sistem perlindungan anak terhadap tantangan di era digital saat ini.
- Pemerintah, sekolah, dan orang tua harus bekerja sama menciptakan lingkungan aman serta menangani dampak psikologis akibat perundungan remaja.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai kasus ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, menjadi peringatan bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia harus segera menyesuaikan diri dengan tantangan baru di era digital.
Menurut Puan, kemudahan mengakses informasi mengenai pembuatan bahan peledak melalui internet menunjukkan bahwa persoalan remaja kini telah berkembang menjadi perilaku berisiko tinggi yang dapat membahayakan keselamatan banyak orang.
“Perubahan tersebut harus menjadi alarm nasional bahwa sistem perlindungan anak Indonesia perlu segera beradaptasi dengan tantangan baru di era digital,” kata Puan di Jakarta, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Puan saat merespons kasus peledakan bom rakitan yang diduga dilakukan oleh seorang siswa berusia 17 tahun di MAN 3 Padang. Polisi mengungkapkan, pelaku diduga merakit bom sebagai pelampiasan emosi setelah mengalami perundungan selama bertahun-tahun.
Puan menegaskan tindakan pelaku tetap tidak dapat dibenarkan. Namun, menurut dia, aspek psikologis yang dialami korban perundungan juga perlu mendapat perhatian serius.
"Apa yang dilakukan korban memang tidak bisa dibenarkan. Tapi seringkali persoalan psikologis membawa dampak sehingga pemulihan mental korban harus menjadi prioritas," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi peserta didik. Menurutnya, satuan pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan bebas dari segala bentuk perundungan.
“Iklim pendidikan juga harus mendapat perhatian di mana satuan pendidikan harus bisa memastikan anak mendapatkan ruang sekolah aman dan lingkungan pendidikan yang sehat. Termasuk memastikan anak terbebas dari perundungan,” katanya.
Selain sekolah, Puan menilai orang tua perlu memperkuat pengawasan dan membangun ketahanan keluarga di rumah. Sementara itu, pemerintah diminta menangani persoalan kenakalan remaja secara menyeluruh, tidak hanya melalui penegakan hukum setelah peristiwa terjadi.
“Karena persoalan kenakalan remaja tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan disiplin sekolah atau penegakan hukum setelah suatu peristiwa terjadi,” kata dia.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan terduga pelaku ledakan di MAN 3 Padang merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan petugas awalnya menemukan barang yang diduga sebagai bom rakitan di lingkungan sekolah.
"Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya," kata Mayndra.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku diduga berniat melampiaskan emosinya akibat menjadi korban perundungan selama bertahun-tahun.