Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!

Bella, Lilis Varwati

Kamis, 16 Juli 2026 | 15:43 WIB
Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!
Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup di Jakarta, Kamis (16/7/2026). [Suara.com/Lilis]
baca 10 detik
  • Riset Auriga Nusantara mencatat 98,5 persen dari 8.183 perkara SDA-LH di Indonesia periode 2019–2025 berakhir dengan vonis bersalah.
  • Kejahatan minerba mendominasi perkara, namun rata-rata hukuman yang dijatuhkan sangat ringan sehingga gagal memberikan efek jera bagi pelaku.
  • Penegakan hukum masih fokus pada individu di lapangan dan belum efektif menyasar aktor utama atau korporasi yang terlibat.

Suara.com - Tingkat penghukuman yang tinggi dalam perkara kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup (SDA-LH) dinilai belum mampu menekan angka pelanggaran. Riset Auriga Nusantara mencatat, sebanyak 98,5 persen perkara SDA-LH yang diproses di pengadilan berakhir dengan vonis bersalah, namun jumlah kejahatannya masih fluktuatif dari tahun ke tahun.

Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan terhadap 8.183 perkara pidana SDA-LH yang masuk ke pengadilan negeri di seluruh Indonesia sepanjang 2019 hingga pertengahan 2025.

Peneliti Auriga Nusantara Nur Syarifah mengatakan hampir seluruh perkara yang sampai ke pengadilan memang berujung pada putusan bersalah. Namun, kondisi itu belum memberikan efek jera bagi para pelaku.

"Artinya yang masuk sebagian besar pasti diputus bersalah gitu, tapi hal itu tidak serta merta membuat jumlah perkara ini menurun atau tidak membuat jera buat para pelaku," kata Nur Syarifah dalam Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Aktivitas Kapal Tongkang Batu Bara di Sungai Mahakam (Instagram/kaltiminfo_id)
Aktivitas Kapal Tongkang Batu Bara di Sungai Mahakam (Instagram/kaltiminfo_id)

Berdasarkan hasil riset, perkara pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) menjadi jenis kejahatan SDA-LH yang paling banyak ditangani pengadilan, yakni mencapai 43,11 persen dari total perkara. Posisi berikutnya ditempati perkara kehutanan sebesar 17 persen.

Meski menjadi perkara terbanyak, rata-rata hukuman penjara yang dijatuhkan kepada pelaku kejahatan Minerba justru paling ringan dibandingkan jenis kejahatan SDA-LH lainnya, yakni sekitar 10 bulan penjara.

Nur menilai ringannya hukuman tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pelaku tidak jera.

"Kenapa kejahatan ini terus-menerus tetap terjadi meskipun vonisnya itu sebagian besar divonis bersalah," ujarnya.

Selain vonis yang relatif ringan, Auriga juga menemukan adanya kecenderungan tuntutan jaksa lebih tinggi dibandingkan putusan akhir yang dijatuhkan majelis hakim.

baca juga

Riset tersebut juga menyoroti masih minimnya penindakan terhadap korporasi dalam perkara kejahatan SDA-LH. Dari total 1.932 terdakwa yang tercatat selama periode penelitian, hanya 70 perkara yang menempatkan korporasi sebagai terdakwa. Sementara sekitar 99,1 persen sisanya menjerat pelaku individu.

Menurut Nur, kondisi tersebut menunjukkan penegakan hukum masih berfokus pada pelaku di lapangan dan belum menyentuh aktor utama maupun pihak yang menikmati keuntungan dari kejahatan tersebut.

"Kecenderungan penegakan hukum masih menyasar pada pelaku-pelaku lapangan, belum mengungkap pelaku-pelaku yang ada di balik itu, penerima manfaat, dan seterusnya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Baru Mau Jalankan 26 Proyek Hilirisasi Rp225 Triliun

Danantara Baru Mau Jalankan 26 Proyek Hilirisasi Rp225 Triliun

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:13 WIB

Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?

Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:44 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Kedaulatan Pangan atau Ketergantungan yang Dipelihara?

Kedaulatan Pangan atau Ketergantungan yang Dipelihara?

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:15 WIB

Pidato 1 Juni Presiden Prabowo: Klaim Swasembada di Tengah Harga Mencekik

Pidato 1 Juni Presiden Prabowo: Klaim Swasembada di Tengah Harga Mencekik

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:01 WIB

Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor

Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB

Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton

Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:11 WIB

Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?

Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:03 WIB

BUMN Jadi Eksportir Tunggal Tiga Komoditas Ini, Nikel Tidak Termasuk

BUMN Jadi Eksportir Tunggal Tiga Komoditas Ini, Nikel Tidak Termasuk

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:39 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×