Terlanjur Sayang, Pasutri Singapura Baru Sadar Anak Angkatnya Diduga Korban Perdagangan Bayi dari RI

Pebriansyah Ariefana

Senin, 27 Juli 2026 | 15:53 WIB
Terlanjur Sayang, Pasutri Singapura Baru Sadar Anak Angkatnya Diduga Korban Perdagangan Bayi dari RI
Ilustrasi bayi yang baru lahir (Freepik/rawpixel.com)
baca 10 detik
  • Jaringan perdagangan bayi lintas negara terungkap menyeret puluhan anak Indonesia yang diadopsi ke Singapura.

  • Pasangan adopsi mempertanyakan kelalaian otoritas Singapura dalam memverifikasi keabsahan dokumen adopsi anak foreign.

  • Para ahli memeringatkan bahaya trauma psikologis jika anak-anak korban perdagangan dipisahkan dari keluarga adopsinya.

Suara.com - Celah pengawasan proses adopsi internasional memicu maraknya sindikat perdagangan bayi lintas negara yang menumbalkan pasangan adopsi dan anak-anak tak berdosa.

Kasus dugaan jual beli puluhan bayi asal Indonesia ke Singapura kini membongkar bobroknya verifikasi dokumen legalitas adopsi di tingkat regional.

David dan Ally, pasangan asal Singapura, kini berada dalam ketakutan mendalam setelah adopsi putra mereka, Marcus, terindikasi berasal dari jaringan ilegal.

Ilustrasi bayi baru lahir (pexels/Rene Terp)
Ilustrasi bayi baru lahir (pexels/Rene Terp)

"Bagi saya, itu adalah cinta pada pandangan pertama," kata David, dikutip dari BBC, Senin (27/7/2026).

Kebahagiaan keluarga kecil ini berubah menjadi kecemasan usai permohonan kewarganegaraan Marcus dibekukan pihak berwenang akibat dugaan sindikat perdagangan manusia.

Isu ini menyeret sedikitnya 20 bayi Indonesia yang diduga dijual secara ilegal untuk diproses adopsinya di Singapura dalam beberapa tahun terakhir.

Sebanyak 19 orang terdakwa saat ini tengah menjalani proses persidangan di Jawa Barat atas dugaan jual beli anak dan pemalsuan dokumen resmi.

"Rasa cemas itu selalu ada di benak kami," tutur David saat membagikan kisahnya.

"Selalu ada pikiran bahwa Marcus mungkin akan diambil dari kami," tambah David dengan nada khawatir.

baca juga

Sindikat ini merekrut perantara yang menjaring orang tua rentan di media sosial untuk menyerahkan bayi mereka dengan tawaran sejumlah uang.

Bayi-bayi tersebut kemudian ditampung di Pontianak, sementara dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan berkas adopsi dipalsukan secara masif.

Pihak otoritas Singapura menghentikan proses kewarganegaraan Marcus tepat ketika pasangan adopsi menantikan kabar baik dari pengajuan mereka.

"Saat itulah saya meluapkan emosi," ujar David saat mempertanyakan sistem pengawasan pemerintah setempat.

"Saya katakan kepada mereka: 'Apakah Anda tidak melakukan uji tuntas? Anda melakukan semua pemeriksaan, bukan? Anda menempatkan kami melalui proses yang sulit tetapi perlu, itu sebabnya kami mematuhinya.' Mereka tidak bisa menjawab kami," tegas David.

Pasangan adopsi menegaskan bahwa tanggung jawab pemeriksaan keabsahan dokumen berada di tangan lembaga pemerintah yang menangani adopsi secara rutin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Saingi Singapura-Dubai, Purbaya Kasih Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun ke Investor PFII

Demi Saingi Singapura-Dubai, Purbaya Kasih Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun ke Investor PFII

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:14 WIB

Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura

Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:51 WIB

Menteri Urusan Muslim Singapura Mundur Usai Kena Skandal Perempuan

Menteri Urusan Muslim Singapura Mundur Usai Kena Skandal Perempuan

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:57 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×