Suara.com - Perjuangan masyarakat Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, selama 12 tahun untuk mendapatkan Indikasi Geografis (IG) bagi produk kopinya akhirnya menemukan jalan keluar melalui program Pasti Ada Solusi Kementerian Hukum.
Bupati Mamasa Welem Sambolangi menyampaikan kabar itu saat hadir dalam Pasti Ada Solusi Bersama Menteri Hukum Episode 13 di Graha Pengayoman, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Welem menyampaikan perkembangan penyelesaian persoalan IG Kopi Mamasa yang sebelumnya telah diperjuangkan masyarakat selama 12 tahun.
"Bahwa Mamasa selama ini memiliki persoalan panjang, 12 tahun masyarakat Mamasa memperjuangkan untuk mendapatkan IG Kopi Mamasa, kali ini sudah mendapatkan solusi dari Pak Menteri," kata Welem.

Menurut Welem, pada 13 Agustus 2026, Mamasa mendapatkan dua IG sekaligus, yakni IG Kopi Robusta Mamasa dan IG Kopi Arabika Mamasa.
"Bahwa pada tanggal 13 Agustus yang lalu, Mamasa sekaligus mendapatkan 2 IG kopi, kami mendapatkan IG Kopi Robusta Mamasa dan IG Kopi Arabika Mamasa," ujarnya.
Welem mengatakan pencapaian itu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Mamasa. Kopi telah menjadi salah satu produk andalan daerah yang dibudidayakan masyarakat sejak lama.
"Ini apresiasi dan kebanggaan bagi kami untuk Bapak Menteri bahwa Mamasa telah mendapatkan solusi terhadap IG kopi," kata Welem.
Ia menuturkan masyarakat Mamasa telah menanam kopi arabika dan robusta sejak sebelum Indonesia merdeka.
"Kopi Mamasa adalah salah satu bahkan satu-satunya produk andalan Mamasa sejak dulu, sebelum Indonesia merdeka, Mamasa sudah menanam kopi arabika dan robusta," lanjutnya.
Selain membahas perkembangan penyelesaian persoalan Kopi Mamasa, Episode 13 juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai pengaduan kepada Menteri Hukum.
Sejumlah pengadu hadir dalam Episode 13, di antaranya Perwakilan Aliansi Perkawinan Antar Bangsa Hristina Nikolic Murti, Jusup Suranta Sembiring, Notaris Siti Nurmaryam, Aksi Aribia S, Diaspora Indonesia Duta, penyanyi Elvi Zubay, dan Rizki Arbiansyah.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Kementerian Hukum berkomitmen menangani pengaduan masyarakat yang masuk melalui program Pasti Ada Solusi.
"Pasti semua akan ditangani, sampai dengan hari ini sudah lebih dari 450 layanan sejak episode pertama sampai dengan episode yang ke tiga belas itu masuk ke Kementerian Hukum," kata Supratman.
Supratman menjelaskan Kementerian Hukum berupaya menyelesaikan persoalan yang berada dalam kewenangan kementerian. Jika persoalan berada di luar kewenangan Kementerian Hukum, pengaduan tetap dibantu dengan meneruskannya kepada kementerian atau lembaga terkait.