"Alhamdulillah, semua bisa diselesaikan kecuali kalau itu yang tidak menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum," ujarnya.
"Kami tetap berupaya untuk memberikan dan meneruskan pengaduan Bapak Ibu kalau itu berada di wilayah kementerian yang lain. Kami akan tetap membantu itu," lanjut Supratman.
Hingga Episode 13, lebih dari 450 layanan telah masuk melalui program Pasti Ada Solusi. Program ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan dan mendapatkan penanganan sesuai kewenangan Kementerian Hukum.
Komitmen pelayanan itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar birokrasi hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Birokrasi yang kami jalankan sekarang sesuai arahan Presiden Prabowo adalah birokrasi yang melayani, dan kami di Kementerian Hukum siap melayani Indonesia," kata Supratman.
Bagi masyarakat Mamasa, penyelesaian persoalan IG Kopi Robusta Mamasa dan IG Kopi Arabika Mamasa menjadi hasil penting setelah perjuangan selama 12 tahun.
Melalui Pasti Ada Solusi, Kementerian Hukum terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan dan mendapatkan jalan keluar. Penyelesaian persoalan Kopi Mamasa menjadi salah satu hasil dari upaya menghadirkan layanan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.***
Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan