- Pakar hukum Romli Atmasasmita mengapresiasi kinerja Polri dalam menjaga stabilitas keamanan saat unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
- Keberhasilan tersebut dicapai berkat penerapan konsep Presisi yang membuat Polri mampu memprediksi dan mencegah gangguan keamanan.
- Penerapan sistem pengamanan yang terencana rapi menunjukkan kesiapan struktural dan profesionalitas tinggi dari institusi kepolisian.
Setiap unit dan personel memahami peran serta tanggung jawabnya masing-masing dalam rantai komando pengamanan, sehingga respons yang diberikan terhadap ancaman kamtibmas dapat berjalan secara sinkron.
Sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang di dunia hukum, termasuk sebagai Mantan Dirjen AHU Departemen Hukum dan HAM serta Mantan Dirjen Hukum dan Perundang-undangan, Romli melihat bahwa pola pengamanan saat ini sudah berada pada jalur yang benar.
Keteraturan dalam pola pengamanan ini menjadi pembeda utama dalam penanganan unjuk rasa di era modern.
"Polri sudah memiliki sistem pengamanan yang berpola dan tertata secara rapi dengan mengacu pada konsep PResisi dalam menghadapi segala bentuk gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum," ujar Romli Atmasasmita.
Selain aspek prediktif, unsur responsibilitas dan transparansi dalam konsep Presisi juga menjadi sorotan.
Romli menilai bahwa Polri saat ini lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait prosedur pengamanan kepada publik.
Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat bahwa tindakan yang diambil kepolisian di lapangan memiliki dasar hukum yang kuat dan bertujuan semata-mata untuk melindungi kepentingan umum.
Kesiapan Polri dalam merespons segala bentuk ancaman terhadap keamanan nasional kini dianggap lebih matang berkat standarisasi prosedur yang ketat.
Dengan sistem yang sudah teruji dalam aksi unjuk rasa 27 Agustus tersebut, Romli meyakini bahwa Polri telah memiliki modalitas yang kuat untuk menghadapi tantangan keamanan di masa depan, baik dalam skala lokal maupun nasional.
Sistem pengamanan yang tertata rapi ini diharapkan terus dipertahankan dan ditingkatkan, mengingat dinamika sosial politik yang terus berkembang.
Profesionalitas yang ditunjukkan melalui perencanaan matang dan implementasi konsep yang terukur menjadi standar baru bagi institusi keamanan dalam menjaga demokrasi tetap berjalan di koridor hukum yang berlaku.