Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri

Bangun Santoso

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:10 WIB
Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri
Ilustrasi penganiayaan (freepik)
baca 10 detik
  • Penyidik Polres Labuhanbatu menetapkan perempuan berinisial NS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap RS.
  • Penetapan tersangka tersebut didasarkan pada laporan polisi yang diajukan korban pada tanggal 4 Mei 2026.
  • Kasus penganiayaan ini selanjutnya akan segera dilimpahkan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat.

Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun proses hukum sempat menghadapi kendala teknis atau administratif pada tahap awal atau pra-ajudikasi, penyidik tetap berkomitmen melanjutkan perkara berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.

Penetapan tersangka ini menjadi sinyal kuat bahwa unsur pidana dalam laporan RS telah terpenuhi menurut penilaian penyidik.

Konsultasi Hukum hingga ke Bareskrim Polri

Hal yang menarik dalam penanganan perkara ini adalah langkah proaktif yang diambil oleh pihak korban dengan melakukan konsultasi ke tingkat pusat.

Selain memantau proses laporan di tingkat Polres Labuhanbatu, kuasa hukum RS juga menempuh jalur koordinasi dengan Mabes Polri.

Pengaduan terkait perkara ini diketahui telah ditindaklanjuti melalui Konsultan Pelayanan Konsultasi Reserse Bareskrim Polri.

Langkah ini dibuktikan dengan adanya Nomor Laporan Konsultasi LK/304/VIII/2026/BARESKRIM. Keterlibatan unsur Bareskrim Polri dalam memberikan asistensi atau konsultasi menunjukkan bahwa kasus ini mendapat atensi serius untuk memastikan profesionalisme penyidikan di tingkat daerah.

Dalam keterangan tertulisnya, Personel Piket Yankonsul Reserse, Kombes Pol Nico Setiawan, menyampaikan bahwa laporan konsultasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Konsultan Pelayanan Konsultasi Reserse.

Hal ini memberikan lapisan kepercayaan tambahan bagi korban bahwa prosedur hukum yang berjalan telah dipantau sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian yang berlaku.

baca juga

Dengan ditetapkannya NS sebagai tersangka, pihak korban melalui kuasa hukumnya menyatakan kini fokus menunggu jadwal pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Rantau Prapat, agar kasus penganiayaan ini dapat segera diuji di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan dan Dibawa ke RS Mintohardjo

Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan dan Dibawa ke RS Mintohardjo

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah

Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Video | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Terkini

5 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 15:15 WIB

Destined with You: Kisah Cinta yang Terhalang Kutukan dan Rahasia Masa Lalu

Destined with You: Kisah Cinta yang Terhalang Kutukan dan Rahasia Masa Lalu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:15 WIB

Viral Penipuan Jual Beli Emas Modus Transaksi Segitiga di Medan

Viral Penipuan Jual Beli Emas Modus Transaksi Segitiga di Medan

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 15:15 WIB

Sering Dianggap Sama, Ini 4 Perbedaan Gunung Krakatau dan Anak Krakatau

Sering Dianggap Sama, Ini 4 Perbedaan Gunung Krakatau dan Anak Krakatau

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

Israel Senjatai AI ImiSight untuk Usir Warga Palestina di Tepi Barat

Israel Senjatai AI ImiSight untuk Usir Warga Palestina di Tepi Barat

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

FESTVENT VOL.3 2026 Hadir Kembali, Usung Tema 'Own the Street, Own the Game'

FESTVENT VOL.3 2026 Hadir Kembali, Usung Tema 'Own the Street, Own the Game'

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

Yamaha Garap Motor Plug-in Hybrid Proto PHEV dan Skutik Hybrid Canggih

Yamaha Garap Motor Plug-in Hybrid Proto PHEV dan Skutik Hybrid Canggih

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

Tercatat Desil 1 tapi PKH Tak Cair, Farida: Saya Tidak Bekerja, Anak Saya Empat

Tercatat Desil 1 tapi PKH Tak Cair, Farida: Saya Tidak Bekerja, Anak Saya Empat

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:12 WIB

Gus Ipul Pastikan Tak Ada Aliran Dana Hasil Korupsi ke Muktamar NU

Gus Ipul Pastikan Tak Ada Aliran Dana Hasil Korupsi ke Muktamar NU

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:11 WIB

29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online

29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 15:11 WIB

×