- Aan Rohaeni menyatakan keluarga Sutrimo menerima transfer Rp5 juta dari YLD pada 15 Juli 2026.
- Sutrimo yang merupakan mantan pegawai Febrie Adriansyah ditemukan tewas di Jakarta pada 23 Juli 2026.
- Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan dugaan pembunuhan berencana.
Sebagai informasi, Sutrimo merupakan mantan pegawai eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ia ditemukan tewas di depan Klinik Mordent pada 23 Juli 2026. Saat ditemukan, Sutrimo sudah tidak sadarkan diri dengan mulut dan hidung yang keluar busa.
Sutrimo sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi telah dinyatakan meninggal dunia. Kekinian, Polda Metro Jaya telah menetapkan kasus ini dalam tahap penyidikan.
Sebab, penyidik mengindikasikan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Sutrimo.