Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 07 September 2026 | 16:30 WIB
Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (7/9/2026). [TVP]
baca 10 detik
  • Wamendagri Bima Arya menegaskan pemerintah daerah dilarang menguasai sepihak tanah ulayat yang telah diakui hukum.
  • Kementerian Dalam Negeri mendorong integrasi RTRW dengan data pertanahan nasional untuk mencegah konflik lahan.
  • Sebanyak 21.074 desa telah menggunakan sistem digital SIPADES guna memperkuat pengamanan aset desa.

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan penegasan keras terkait perlindungan hak masyarakat adat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) dilarang menguasai atau mengalihfungsikan tanah ulayat secara sepihak, terutama bagi wilayah yang hak ulayatnya telah diakui secara hukum.

Hal tersebut ditegaskan Bima dalam rapat penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (7/9/2026).

Bima menekankan bahwa tanah ulayat memiliki kedudukan khusus yang tidak bisa disamakan dengan lahan biasa, meskipun untuk kepentingan investasi maupun Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Kami pastikan bahwa Pemda tidak mengalihfungsikan atau menguasai secara sepihak tanah ulayat, yang keberadaan masyarakat hukum adat dan hak ulayatnya telah diakui berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” ujar Bima Arya.

Guna menghindari konflik lahan di masa depan, Bima juga mendorong integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat daerah dengan basis data pertanahan nasional.

Langkah ini bertujuan untuk mengakhiri polemik izin ganda atau tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Sinkronisasi data ini dilakukan melalui koordinasi antara Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN sejak tahap penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) RTRW. Upaya ini dilakukan untuk memastikan data pertanahan nasional terintegrasi dalam RTRW provinsi dan RTRW kabupaten/kota.

“Memastikan bahwa data pertanahan nasional sudah terintegrasi dalam RTRW provinsi dan juga RTRW kabupaten/kota,” tuturnya.

baca juga

Selain soal tata ruang dan lahan adat, Wamendagri memaparkan progres digitalisasi administrasi melalui Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).

Kekinian, tercatat sebanyak 21.074 desa atau sekitar 28 persen dari total desa di Indonesia telah beralih ke sistem digital tersebut.

SIPADES diharapkan menjadi instrumen utama bagi pemerintah desa untuk mengelola aset secara sistematis dan transparan. Bima berharap penggunaan sistem ini memperkuat pengamanan aset desa serta membantu pemantauan status legalitas tanah demi meminimalkan sengketa kepemilikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nusron Dinilai Gagal Memahami Akar Konflik Agraria dan Perjuangan Rakyat

Nusron Dinilai Gagal Memahami Akar Konflik Agraria dan Perjuangan Rakyat

News | Minggu, 06 September 2026 | 16:22 WIB

Inpres Larangan Bakar Hutan Segera Terbit, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Adat

Inpres Larangan Bakar Hutan Segera Terbit, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Adat

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 22:14 WIB

Dikebut, DPR Pastikan RUU Reforma Agraria Disahkan Akhir September Mendatang

Dikebut, DPR Pastikan RUU Reforma Agraria Disahkan Akhir September Mendatang

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:16 WIB

Belajar Menjaga Hutan dari Pengetahuan Leluhur Dayak Iban Sungai Utik

Belajar Menjaga Hutan dari Pengetahuan Leluhur Dayak Iban Sungai Utik

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 17:24 WIB

Sisi Gelap Transisi Energi, Ketika Mobil Listrikmu Dibayar Hutan Papua

Sisi Gelap Transisi Energi, Ketika Mobil Listrikmu Dibayar Hutan Papua

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 12:45 WIB

Saat Satu Pohon di Papua Ditebang, Satu Kata Ikut Hilang

Saat Satu Pohon di Papua Ditebang, Satu Kata Ikut Hilang

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 12:50 WIB

11 Tahun Lawan Tambang, Kisah Mama Aleta dan Tenun Mollo

11 Tahun Lawan Tambang, Kisah Mama Aleta dan Tenun Mollo

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 09:35 WIB

Red Flag Dana Hibah Iklim Global, Mengapa Uang Konservasi Bisa Mampet?

Red Flag Dana Hibah Iklim Global, Mengapa Uang Konservasi Bisa Mampet?

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 11:05 WIB

Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:01 WIB

Jelang PCS 2026: UU Konservasi Diuji di MK dan RUU Masyarakat Adat Disorot

Jelang PCS 2026: UU Konservasi Diuji di MK dan RUU Masyarakat Adat Disorot

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 15:23 WIB

Terkini

Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda

Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda

News | Senin, 07 September 2026 | 16:30 WIB

Cegah Rontok dan Patah! 5 Hair Oil Rosemary Ini Ampuh Perkuat Akar Rambut

Cegah Rontok dan Patah! 5 Hair Oil Rosemary Ini Ampuh Perkuat Akar Rambut

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 16:30 WIB

Habiburokhman Ungkit Draf Lama RUU Perampasan Aset, Khawatir Jadi 'Alat Pukul'

Habiburokhman Ungkit Draf Lama RUU Perampasan Aset, Khawatir Jadi 'Alat Pukul'

News | Senin, 07 September 2026 | 16:29 WIB

Madura Unied Tancap Gas, Ze Gomes: Liga Indonesia Tidak Gampang

Madura Unied Tancap Gas, Ze Gomes: Liga Indonesia Tidak Gampang

Jatim | Senin, 07 September 2026 | 16:28 WIB

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Foto | Senin, 07 September 2026 | 16:28 WIB

Oli Palsu Kembali Terbongkar, Ini Cara Cek Keaslian Oli Mesin dengan Kamera Ponsel

Oli Palsu Kembali Terbongkar, Ini Cara Cek Keaslian Oli Mesin dengan Kamera Ponsel

Otomotif | Senin, 07 September 2026 | 16:28 WIB

Sudah 49 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Pelalawan dan Bengkalis Terbanyak

Sudah 49 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Pelalawan dan Bengkalis Terbanyak

Riau | Senin, 07 September 2026 | 16:22 WIB

4 Bandara Bersih dari Abu Vulkanik, Soekarno-Hatta hingga Husein Sastranegara Bisa Segera Dibuka

4 Bandara Bersih dari Abu Vulkanik, Soekarno-Hatta hingga Husein Sastranegara Bisa Segera Dibuka

News | Senin, 07 September 2026 | 16:20 WIB

Cek Harga ASICS Gel-DS Trainer 14 SP, Sepatu Jalan Nyaman dan Modis untuk Wanita Aktif

Cek Harga ASICS Gel-DS Trainer 14 SP, Sepatu Jalan Nyaman dan Modis untuk Wanita Aktif

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 16:12 WIB

SSIA Bidik Pendapatan Tumbuh 60% di 2026, Subang Smartpolitan Jadi Andalan

SSIA Bidik Pendapatan Tumbuh 60% di 2026, Subang Smartpolitan Jadi Andalan

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 16:07 WIB

×