- Mantan pengasuh berinisial DN memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Senin, 7 September 2026.
- DN mengungkap praktik penyiksaan fisik, pembatasan komunikasi, dan sandiwara pencitraan foto di Daycare Little Aresha.
- Pengelola daycare membiarkan overkapasitas ruangan serta tindakan keji yang dilakukan oleh para terdakwa.
Suara.com - Tabir gelap di balik dinding Daycare Little Aresha akhirnya terbongkar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta yang beragendakan kesaksisan dari saksi kunci, DN Senin (7/9/2026).
DN, seorang saksi kunci yang merupakan mantan pengasuh, memberikan kesaksian memilukan tentang bagaimana tempat penitipan anak tersebut berubah menjadi neraka bagi balita-balita tak berdosa.
Dalam kesaksiannya yang penuh isak tangis, DN blak-blakan mengungkap praktik keji yang dilakukan pihak pengelola, mulai dari pembatasan komunikasi dengan orang tua hingga penyiksaan fisik di luar nalar.
Hanya Pencitraan di Balik Kamera
DN mengungkapkan bahwa aktivitas menyenangkan yang dilaporkan kepada orang tua hanyalah sandiwara.
Dalam kesaksian DN, terungkap bahwa anak-anak dipaksa tampil rapi hanya saat sesi pemotretan untuk memberikan kesan bahwa mereka terurus dengan baik.
"Anak-anak datang, orang tua hanya mengantar sampai depan gerbang. Lalu pengasuh bongkar barang bawaan dan anak langsung dibedong supaya tidak ke mana-mana. Jam 9 ada kegiatan, tapi itu cuma untuk difoto," ujar DN di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mirisnya, setelah sesi foto selesai, baju-baju bagus itu dilepas dan anak-anak kembali dibedong dengan ketat, bahkan untuk anak yang sudah bisa merambat atau berjalan.
"Mereka dibedong setiap hari. Kalau nangisnya keterlaluan, kadang dipukul," ucapnya sambil tersedu.
![Terdakwa kasus Daycare Little Aresha akhirnya menjalani proses hukum di PN Kota Yogyakarta, Selasa (18/8/2026).[Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/18/17869-terdakwa-daycare-little-aresha.jpg)
Kepala Anak Diduga Ditenggelamkan ke Bak Mandi
Kekejaman tak berhenti di situ. DN mengungkap salah satu tindakan paling sadis yang dilakukan oleh terdakwa lain, inisial F dan D.
Ia menceritakan momen mengerikan saat seorang anak dibawa ke kamar mandi karena terus menangis.
"Itu anaknya nangis terus, lalu dibawa ke kamar mandi sama Fitri. Pas keluar, bagian kepalanya sudah basah kuyup dalam kondisi badan masih terbedong," ungkap DN yang menduga anak tersebut sengaja ditenggelamkan ke dalam air dalam BAP sebelumnya.
Terjebak Kontrak dan Pinalti
DN mengaku sebenarnya sudah lama tidak tega melihat kondisi di Little Aresha.
Ia sering menangis saat memberi makan anak-anak yang hanya diberi menu seadanya dan dibiarkan tidur di lantai dingin.
Namun, ia merasa tak berdaya karena ancaman denda di dalam kontrak kerjanya.
"Awalnya saya memang takut. Saya terus berpikir kalau resign saya harus bayar pinalti, uang dari mana?" tuturnya pilu.
Ia juga menambahkan bahwa pemilik daycare, Dyah Kusumastuti, melarang keras para pengasuh berkomunikasi langsung dengan orang tua.
Segala keluhan atau pertanyaan orang tua harus diarahkan ke admin agar rahasia di dalam daycare tidak bocor.
Overkapasitas dan Pembiaran
Fakta mengejutkan lainnya adalah mengenai rasio pengasuh dan anak yang sangat tidak manusiawi:
- Ruang Baby Kecil: 1 ruangan diisi 17 anak dengan hanya 4 pengasuh.
- Ruang Baby Besar: 1 ruangan diisi 21 anak dengan hanya 4 pengasuh.
Meski mengetahui kondisi yang kacau dan adanya penyiksaan, DN menyebut Dyah Kusumastuti dan Anita cenderung bersikap abai.
"Bu Dyah dan Anita tahu semua itu, tapi reaksinya biasa saja dan tidak melarang," pungkasnya.