- Warga Kudus berunjuk rasa menuntut pelibatan UMKM lokal dalam program Makan Bergizi Gratis pada hari Senin.
- Bupati Kudus dan perwakilan pengunjuk rasa menandatangani kesepakatan untuk mengevaluasi tata kelola program serta pengelolaan limbah.
- Pemerintah Kabupaten Kudus mencatat terdapat ratusan satuan pelayanan gizi yang melayani puluhan ribu penerima manfaat.
Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapat sorotan setelah puluhan warga memprotes masih minimnya keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam rantai pasok makanan.
Warga yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Daerah Indonesia (LADI) itu menggelar aksi di Alun-alun Kudus, Senin.
Mereka menilai keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) semestinya tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bagi penerima manfaat, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Soleh Isman, salah seorang orator aksi, mengatakan masih banyak SPPG yang belum menggandeng UMKM lokal sebagai pemasok kebutuhan program MBG.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat manfaat ekonomi dari program MBG belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat kecil.
"Kami menuntut adanya kerja sama yang adil dan saling menguntungkan antara SPPG dan pelaku UMKM setempat. UMKM diharapkan tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri, melainkan terakomodasi sebagai penyedia bahan baku maupun bagian dari rantai pasok menu harian," ujarnya.
Para pengunjuk rasa juga meminta SPPG mematuhi standar operasional prosedur yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sejumlah aspek yang disoroti antara lain Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris yang menemui massa bersama Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo menyatakan pemerintah daerah mendukung keberlanjutan program MBG.
Namun, ia mengakui sejumlah aspek tata kelola pelaksanaan program tersebut perlu dievaluasi, termasuk keterlibatan UMKM, sanitasi, dan pengelolaan limbah.
"Kami meminta SPPG mengutamakan UMKM lokal. Dengan catatan UMKM di Kudus juga harus siap memenuhi produk yang dibutuhkan sesuai kriteria yang dipersyaratkan. Termasuk kantin sekolah juga diusulkan untuk diberdayakan," ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kudus, terdapat 124 SPPG di sembilan kecamatan hingga September 2026.
Sebanyak 118 SPPG berstatus aktif dan enam lainnya masih dalam tahap persiapan. Seluruh SPPG tersebut tercatat melayani 49.802 penerima manfaat MBG, mulai dari balita, ibu hamil dan menyusui hingga siswa sekolah.
Pemkab Kudus sebelumnya juga telah meminta seluruh SPPG menggandeng UMKM terdekat untuk memenuhi kebutuhan bahan baku MBG.
Pembelian bahan baku dari pelaku usaha dan pasar lokal didorong agar program tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi warga daerah.
Data resmi daerah mencatat terdapat 17.182 UMKM di Kabupaten Kudus pada 2021. Jumlah tersebut terdiri atas 16.290 usaha mikro, 789 usaha kecil, dan 103 usaha menengah.
Sementara pada 2022, jumlah usaha mikro tercatat mencapai 16.784 unit.
Selain persoalan keterlibatan UMKM, Pemkab Kudus akan mengevaluasi pengelolaan limbah dapur MBG.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) akan dilibatkan untuk mengecek sanitasi dan pengelolaan limbah di setiap SPPG.
SPPG yang telah menjalani pemeriksaan nantinya diberikan stiker sebagai penanda bahwa pengecekan telah dilakukan.
Pemkab Kudus juga menyiapkan mekanisme pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Setiap laporan yang masuk ditargetkan mendapat tindak lanjut maksimal dalam waktu 2x24 jam.
Usai aksi, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersama perwakilan pengunjuk rasa menandatangani kesepakatan terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan.