-
Israel menggunakan sistem AI ImiSight untuk mempercepat pembongkaran rumah warga Palestina di Tepi Barat.
-
Penggunaan satelit berteknologi AI menghilangkan peran analisis manusia dalam memindai target penggusuran lahan.
-
Penerapan teknologi otomatisasi ini mempermudah pencaplokan wilayah sekaligus menguntungkan industri pertahanan Israel.
"Masalahnya adalah mengubah keputusan yang menentukan nasib hidup menjadi persamaan probabilitas antara nol dan satu, serta antara angka, gambar, dan data," ucap Safi.
"Ini memungkinkan pelaku kejahatan membagi tanggung jawab dan melarikan diri darinya, menyerahkannya pada algoritma, institusi, atau entitas tak dikenal lainnya."
Pemanfaatan teknologi ini berjalan selaras dengan lonjakan pembangunan permukiman ilegal Yahudi yang merencanakan lebih dari 40.000 unit hunian baru. Pada periode yang sama, sebanyak 118 komunitas peternak Palestina terpaksa angkat kaki akibat pengusiran beruntun.
Peluncuran sistem pendaftaran tanah digital di Area C makin menguatkan dugaan administratif mengenai proses pencaplokan wilayah secara permanen. Pengawasan berbasis algoritma ini menerapkan standar ganda yang tajam antara bangunan warga lokal dan bangunan pemukim ilegal.
Daoud menyoroti bahwa mekanisme otomatisasi pengawasan pertanahan difungsikan secara penuh sebagai mesin pemisah antarkelompok.
"Bangunan Palestina ditemukan lebih awal dan didorong ke jalur pembongkaran yang cepat, sementara pos kolonial didanai, dihubungkan ke layanan umum, dan kemudian diupayakan untuk dilegalkan secara retroaktif," tutur Daoud.
Penggunaan Tepi Barat sebagai lokasi uji coba teknologi AI pertanahan sekaligus memberikan keuntungan komersial bagi industri pertahanan Israel.
Safi memperingatkan bahwa wilayah pendudukan dimanfaatkan sebagai laboratorium lapangan guna menyempurnakan keandalan algoritma pemantau.
"Israel melatih algoritmanya dengan teknologi tertinggi, dan menyiapkannya untuk dijual serta dipasarkan secara global ke perusahaan-perusahaan komersial," kata Safi.
Secara historis, pengetatan pengawasan di wilayah Tepi Barat berkembang seiring penetapan kontrol militer Israel di Area C sejak Perjanjian Oslo. Pembentukan unit Otoritas Pertanahan Israel pada April 2025 mempertegas pergeseran kontrol sipil atas tanah pendudukan yang melanggar hukum internasional.