Ketum Partai Prima Agus Jabo: Yang Kami Tuntut Bukan Tunda Pemilu, Tapi

Suara NTB

Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:17 WIB
Ketum Partai Prima Agus Jabo: Yang Kami Tuntut Bukan Tunda Pemilu, Tapi
Ketum Partai Prima Agus Jabo: Yang Kami Tuntut Bukan Tunda Pemilu, Tapi… (ANTARA)

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," demikian amar putusan majelis hakim PN Jakpus.

Sekjen Partai Prima Dominggus Oktavianus juga menambahkan, ada sejumlah masalah dalam pendaftaran peserta Pemilu 2024 yang membuat Partai Prima tidak lolos verifikasi. Masalah ini sudah digugat ke Bawaslu, dan diakui KPU melakukan kesalahan.

“Keseluruhan gugatan kita ini dikabulkan oleh Bawaslu. Artinya Bawaslu sudah mengakui ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU,” jelas dia.

Namun, KPU tidak menjalankan sepenuhnya keputusan Bawaslu. Ketika KPU tidak menjalankan keputusan Bawaslu, dan Partai Prima bersurat kembali ke Bawaslu, ternyata ditolak karena surat ini terkait keputusan Bawaslu sebelumnya.

Ketika digugat ke PTUN, juga ditolak karena keputusan KPU pada 14 Desember 2022 tentang partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 tidak memuat nama partai yang tidak lolos, sehingga Partai Prima yang tidak lolos tidak memiliki legal standing.

“Kami dinyatakan tidak memiliki legal standing karena nama kami tidak disebutkan dalam keputusan final tersebut (sebagai partai yang tidak lolos),” jelas pria yang juga aktivis PRD ini.

Domi pun menyatakan, ini terkesan ada desain ada kesengajaan KPU untuk menggagalkan atau mengebiri hak politik Partai Prima atau parpol yang tidak lolos verifikasi.

“Lalu apa langkah hukum untuk mendapatkan hak politik atau keadilan? Di mana kami harus mencari keadilan? Ke pengadilan lah tempatnya. Pengadilan tempat kami mencari keadilan,” terangnya.

Maka, jelas aktivis-politikus asal NTT ini menjelaskan, Partai Prima menggugat KPU ke PN Jakarta Pusat karena telah melakukan perbuatan melawan hukum, Prima merasa dirugikan akibat perbuatan KPU, juga meminta hak politik warga yang bergabung di Prima dipulihkan. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Partai Prima, Partai yang Viral Karena Keputusan Hakim Tunda Pemilu

Profil Partai Prima, Partai yang Viral Karena Keputusan Hakim Tunda Pemilu

Ntb | Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:06 WIB

Ini Kronologi Kenapa Partai Prima Gugat KPU ke PN Jakpus hingga Menang Ulang Tahapan Pemilu 2024

Ini Kronologi Kenapa Partai Prima Gugat KPU ke PN Jakpus hingga Menang Ulang Tahapan Pemilu 2024

Ntb | Jum'at, 03 Maret 2023 | 16:18 WIB

Sindir Mahfud MD Dkk, Ketum Partai Prima Agus Jabo Beri Pernyataan Makjleb soal Putusan PN Jakpus Ulang Tahapan Pemilu!

Sindir Mahfud MD Dkk, Ketum Partai Prima Agus Jabo Beri Pernyataan Makjleb soal Putusan PN Jakpus Ulang Tahapan Pemilu!

Ntb | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:24 WIB

Terkini

Aljazair Comeback Kalahkan Yordania 2-1 dan Jaga Asa Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Aljazair Comeback Kalahkan Yordania 2-1 dan Jaga Asa Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:01 WIB

Ulasan Drama Hometown Cha Cha Cha, Romansa Manis di Pesisir Desa Gongjin

Ulasan Drama Hometown Cha Cha Cha, Romansa Manis di Pesisir Desa Gongjin

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:00 WIB

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:49 WIB

5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak

5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak

Sumbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:44 WIB

TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan

TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:43 WIB

Helm Canggih Ini Bisa Deteksi Pengendara Ngantuk, Teknologi atau Gangguan?

Helm Canggih Ini Bisa Deteksi Pengendara Ngantuk, Teknologi atau Gangguan?

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:43 WIB

Pratama Arhan ke Persija Jakarta Susul STY?

Pratama Arhan ke Persija Jakarta Susul STY?

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:42 WIB

Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level

Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:42 WIB

Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya

Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:40 WIB

Rekor Gila Kylian Mbapp Warnai Pesta Gol Prancis Saat Bantai Irak 3-0 di Piala Dunia 2026

Rekor Gila Kylian Mbapp Warnai Pesta Gol Prancis Saat Bantai Irak 3-0 di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:40 WIB