Suara.com - Pengamat siber Pratama Persadha mengatakan pentingnya sosialisasi yang masif untuk membuat gerakan melawan order fiktif transportasi online. Salah satu soslusinya adalah mendorong penggunaan sertifikat digital.
“Saat ini, penggunaan sertifikat digital dalam kepentingan e-commerce belum mempunyai tata perundangan dan tata kelola yang matang, namun demikian sudah terlihat upaya dari pemerintah untuk menerapkan sertifikat digital dalam transaksi elektronik,” ujar Pratama di sela diskusi media yang digelar Indonesia Technology Forum (ITF) dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Dengan adanya sertifikat digital, menurut Pratama, proses otentifikasi dan otorisasi semakin ketat dan kuat, yang berujung semakin aman dan terpercayanya transaksi elektronik, termasuk penggunaan aplikasi transportasi online.
Lebih jauh, ia menjelaskan, teknologi yang tersedia untuk melakukan kecurangan pada transportasi online sudah semakin beragam. Selain order fiktif, ada juga penggunaan GPS palsu.
Kalau dulu smartphone mesti di-routing, sekarang bisa hanya dengan cara mengunduh aplikasi. Hal ini, menurut Pratama, akan menjadi masalah ketika customer harus menunggu terlalu lama, namun pengendara tidak kunjung datang. Sedangkan pengendara yang ada di lokasi dan benar-benar mencari nafkah malah tidak bisa mendapat order karena ulah oknum pengendara yang melakukan kecurangan.
"Disinilah perlu tindakan dari penyedia layanan untuk meningkatkan sistem keamanan yang dimiliki," tegasnya.