Menkeu Uraikan Skema Pajak Baru untuk Mobil di Depan DPR

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 12 Maret 2019 | 06:34 WIB
Menkeu Uraikan Skema Pajak Baru untuk Mobil di Depan DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan mengubah skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor, di antaranya tidak ada lagi pembedaan antara sedan dan nonsedan, serta kebijakan berdasarkan pengeluaran emisi karbon.

Dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (12/3/2019), Sri Mulyani, menguraikan perubahan skema itu adalah di antaranya dasar pengenaan pajak yang asalnya berdasarkan kapasitas mesin, menjadi berdasarkan konsumsi bahan bakar dan tingkat pembuangan emisi karbon dioksida.

"Semakin rendah pembuangan emisi maka akan semakin rendah tarif pajaknya," kata Sri Mulyani.

Kemudian, pengelompokan kapasitas mesin kendaraan tidak akan lagi berdasarkan mesin yang menggunakan jenis bahan bakar seperti minyak dan gas. Jika skema baru ini ditetapkan, pengelompokan mesin hanya akan menjadi kelompok kurang dari atau sama dengan 3.000 cc dan di atas 3.000 cc saja.

Sedangkan pengelompokan tipe kendaraan yang asalnya dibedakan antara sedan dan nonsedan, menjadi tidak ada pembedaan.

Selanjutnya, untuk program insentif nantinya akan diubah dari sebelumnya hanya untuk Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) saja, menjadi untuk KBH2, kendaraan elektrik hybrid (hybrid EV/HEV), Kendaraan Plug in HEV, Kendaraan Flexy Engine, dan Kendaraan Listrik,

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan dalam skema PPnBM yang baru, terdapat insentif fiskal untuk mendorong industrialisasi khususnya untuk produksi mobil listrik.

Pengembangan mobil listrik, kata Airlangga, membutuhkan insentif fiskal karena biaya produksi dan manufaktur mobil listrik yang tinggi. Selain itu, perubahan skema PPnBM termasuk insentif di dalamnya, untuk menurunkan tingkat emisi karbon karena penggunaan kendaraan bermotor di Indonesia.

"Ada insentif dan insentif dalam skema usulan PPnBM yang baru itu bisa mejadi fasilitas fiskal. Jadi (pengenaan PPnbM) berbasis emisi walaupun masih ada kesetaraan terhadap kategori cc," ujarnya.

Skema baru PPnBM ini, menurut Sri Mulyani dan Airlangga, baru akan diterapkan pada 2021. Pemerintah merasa perlu memberikan waktu yang cukup kepada industri untuk melakukan transisi, agar tidak mengganggu ekspansi usaha. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gantikan Sri Mulyani, Siswi Asal Surakarta Jadi Menteri Keuangan Sehari

Gantikan Sri Mulyani, Siswi Asal Surakarta Jadi Menteri Keuangan Sehari

Bisnis | Minggu, 10 Maret 2019 | 13:14 WIB

Menteri ini Mesti Setor Muka karena Pakai Mobil Usang

Menteri ini Mesti Setor Muka karena Pakai Mobil Usang

Otomotif | Rabu, 06 Maret 2019 | 09:55 WIB

Sri Mulyani Akui APBN 2019 Cenderung Populistik

Sri Mulyani Akui APBN 2019 Cenderung Populistik

Bisnis | Kamis, 28 Februari 2019 | 20:39 WIB

Terkini

7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan

7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:37 WIB

Cari Mobil Listrik Bekas Modal Rp75 Juta? Ini 5 Pilihan yang Bisa Kamu Pertimbangkan

Cari Mobil Listrik Bekas Modal Rp75 Juta? Ini 5 Pilihan yang Bisa Kamu Pertimbangkan

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:25 WIB

Toyota Ladeni 'Perang Harga' Demi Bersaing dengan Kendaraan Listrik China

Toyota Ladeni 'Perang Harga' Demi Bersaing dengan Kendaraan Listrik China

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:45 WIB

Adu Irit Biaya Operasional Motor Listrik vs Motor Bensin, Mana yang Lebih Hemat?

Adu Irit Biaya Operasional Motor Listrik vs Motor Bensin, Mana yang Lebih Hemat?

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:20 WIB

Rahasia Bensin Motor Tetap Irit Meski Dipakai Jarak Jauh, Modal Rp2 Ribu Saja

Rahasia Bensin Motor Tetap Irit Meski Dipakai Jarak Jauh, Modal Rp2 Ribu Saja

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:15 WIB

Apakah Motor Listrik Bisa Dicas di Rumah? Jangan Keliru Agar Tak Tersetrum

Apakah Motor Listrik Bisa Dicas di Rumah? Jangan Keliru Agar Tak Tersetrum

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:02 WIB

Pemerintah Jepang Pangkas Subsidi BYD Hingga Setengah Harga Demi Lindungi Produk Lokal

Pemerintah Jepang Pangkas Subsidi BYD Hingga Setengah Harga Demi Lindungi Produk Lokal

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:30 WIB

Berapa Harga Mitsubishi Destinator Bekas? Segini Selisihnya dengan yang Baru

Berapa Harga Mitsubishi Destinator Bekas? Segini Selisihnya dengan yang Baru

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mobil Luxio Bekas di Bawah Rp100 Juta, Dapat Unit Tahun Berapa?

Mobil Luxio Bekas di Bawah Rp100 Juta, Dapat Unit Tahun Berapa?

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:14 WIB

Impor Pikap India Belum Cukup dan Agrinas Impor Lagi dari China untuk Kopdes Merah Putih

Impor Pikap India Belum Cukup dan Agrinas Impor Lagi dari China untuk Kopdes Merah Putih

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:25 WIB