Kemhub Terbitkan Aturan Uji Tipe Kendaraan Listrik

Liberty Jemadu

Kamis, 27 Agustus 2020 | 22:52 WIB
Kemhub Terbitkan Aturan Uji Tipe Kendaraan Listrik
Bus listrik alias zero emission PT MAB sukses dipesan PT Mitsui untuk antar-jemput karyawan PT Paiton Energy [Suara.com/Adam Iyasa].

Suara.com - Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik.

Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Ditjen Perhubungan Darat Kemhub Endy Irawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2020) menjelaskan penerbitan regulasi tersebut menyusul penggunaan kendaraan listrik terus berkembang di Indonesia, baik sepeda motor, mobil, hingga mobil bus.

PM 44 Tahun 2020 mengatur lima poin penting yang diuji dalam uji tipe kendaraan listrik. Kelimanya adalah unjuk kerja akumulator listrik, alat pengisian ulang energi listrik, pengujian kemampuan perlindungan terhadap sentuh/kontak listrik, keselamatan fungsional, dan emisi hidrogen.

Selain PM 44 Tahun 2020, Kemenhun juga menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

"PM tersebut mengatur persyaratan teknis kendaraan, jalur yang boleh dilewati, dan persyaratan pengguna," jelas Endy.

Yang dimaksud kendaraan tertentu berpenggerak motor listrik dalam PM 45 Tahun 2020 adalah skuter listrik, sepeda listrik, hoverboard, unicycle, dan otopet. Kendaraan tertentu yang saat ini populer digunakan adalah sepeda listrik dan otopet.

"Area operasi kendaraan tertentu berpenggerak motor listrik adalah lajur sepeda atau lajur yang disediakan khusus. Memang kendaraan ini dapat beroperasi di trotoar, namun harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain yaitu pejalan kaki," kata Jabonor, Kepala Seksi Sertifikasi Tipe Kendaraan Bermotor, Direktorat Sarana Transportasi Jalan.

Kendaraan tertentu berpenggerak motor listrik juga dapat beroperasi di kawasan tertentu yaitu pemukiman, lokasi hari bebas kendaraan bermotor, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum sebagai integrasi moda, area kawasan perkantoran, dan area di luar jalan.

Selanjutnya, Jabonor mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten/ Kota dapat menetapkan lajur khusus atau lajur sepeda untuk kendaraan tertentu tersebut.

baca juga

"Selain itu, yang perlu diperhatikan, pengendara harus mengenakan helm, dan berusia minimal 12 tahun,” katanya.

Kendaraan tertentu seperti otopet, yang tidak dilengkapi tempat duduk, dilarang digunakan untuk berboncengan. Otopet, hoverboard, dan unicycle, dapat beroperasi dengan kecepatan maksimal 6 km/jam. Sedangkan skuter listrik dan sepeda listrik dapat beroperasi dengan kecepatan maksimal 25 km/jam. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seperempat Penjualan Mobil di Eropa Kini Didominasi Kendaraan Listrik

Seperempat Penjualan Mobil di Eropa Kini Didominasi Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Pilihan Mobil Listrik Harga di Bawah Rp 200 Juta yang Dipasarkan di Indonesia

Pilihan Mobil Listrik Harga di Bawah Rp 200 Juta yang Dipasarkan di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:18 WIB

Kesadaran Masyarakat Meningkat Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia Melonjak 40 Persen

Kesadaran Masyarakat Meningkat Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia Melonjak 40 Persen

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Merawat Baterai LFP Ternyata Ada Triknya Agar Performa Mobil Listrik Tak Cepat Menurun

Merawat Baterai LFP Ternyata Ada Triknya Agar Performa Mobil Listrik Tak Cepat Menurun

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Krisis Manufaktur Global Lima Pabrik Volkswagen di Jerman Terancam Berhenti Beroperasi

Krisis Manufaktur Global Lima Pabrik Volkswagen di Jerman Terancam Berhenti Beroperasi

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Indonesia dan Malaysia Garap Proyek Baterai Nusantara untuk Kendaraan Listrik

Indonesia dan Malaysia Garap Proyek Baterai Nusantara untuk Kendaraan Listrik

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Geely Garap Teknologi Pengisian Daya Mobil Listrik Super Cepat, 80 Persen Cuma Lima Menit

Geely Garap Teknologi Pengisian Daya Mobil Listrik Super Cepat, 80 Persen Cuma Lima Menit

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Tips Parkir Paralel Wuling Air EV: Cara Aktifkan Mode Netral, Spesifikasi, dan Update Harga Terbaru

Tips Parkir Paralel Wuling Air EV: Cara Aktifkan Mode Netral, Spesifikasi, dan Update Harga Terbaru

Otomotif | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Apa Saja Fitur Unggulan dari Mobil Listrik Jaecoo? Intip Spesifikasi Gahar dan Harga J5 EV

Apa Saja Fitur Unggulan dari Mobil Listrik Jaecoo? Intip Spesifikasi Gahar dan Harga J5 EV

Otomotif | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Mobil BAW Tarik Minat Konsumen Indonesia Usai Lakukan Debut di GIIAS 2026

Mobil BAW Tarik Minat Konsumen Indonesia Usai Lakukan Debut di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Terkini

Nomor 0896 Kartu Apa? Ini Daftar Lengkap Kode Prefix Operator Selulernya!

Nomor 0896 Kartu Apa? Ini Daftar Lengkap Kode Prefix Operator Selulernya!

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Cari Lipstik untuk Ombre? Ini 5 Bundle Praktis, Tinggal Pakai Mulai Rp50 Ribuan

Cari Lipstik untuk Ombre? Ini 5 Bundle Praktis, Tinggal Pakai Mulai Rp50 Ribuan

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:32 WIB

5 Cara Memilih Eyeliner yang Aman untuk Mata Sensitif, Tak Ada Lagi Drama Perih dan Alergi

5 Cara Memilih Eyeliner yang Aman untuk Mata Sensitif, Tak Ada Lagi Drama Perih dan Alergi

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Profil KH Miftachul Akhyar Rais Aam Terpilih Periode 2026-2031, yang Kembali Nahkodai PBNU

Profil KH Miftachul Akhyar Rais Aam Terpilih Periode 2026-2031, yang Kembali Nahkodai PBNU

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Tips Aman Melibas Jalur Pegunungan Menggunakan Fitur YECVT pada Yamaha NMAX

Tips Aman Melibas Jalur Pegunungan Menggunakan Fitur YECVT pada Yamaha NMAX

Otomotif | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Indonesia dan Filipina Tingkatkan Peluang Kerja Sama Ekonomi Kreatif  di ASEAN

Indonesia dan Filipina Tingkatkan Peluang Kerja Sama Ekonomi Kreatif di ASEAN

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Spesifikasi Helikopter CH-47, Alutsista Raksasa Jepang Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

Spesifikasi Helikopter CH-47, Alutsista Raksasa Jepang Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Asal-Usul Illuminati, Dari Perkumpulan Kaum Intelektual Bavaria hingga Dibubarkan Pemerintah

Asal-Usul Illuminati, Dari Perkumpulan Kaum Intelektual Bavaria hingga Dibubarkan Pemerintah

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Abu Vulkanik Membumbung 3.500 Meter

Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Abu Vulkanik Membumbung 3.500 Meter

Sumut | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Growth Is Back, BRI Cetak Laba di atas Rata-rata

Growth Is Back, BRI Cetak Laba di atas Rata-rata

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:15 WIB

×