Polres Madiun Tangkap Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor, Modusnya Ini

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 30 September 2020 | 07:15 WIB
Polres Madiun Tangkap Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor, Modusnya Ini
Ilustrasi police line [Shutterstock]

Suara.com - Alih-alih mengembalikan mobil sewaan, Ino, begitu nama yang diberikan Kepolisian Resor Madiun atau Polres Madiun, Provinsi Jawa Timur menggadaikan berbagai jenis kendaraan senilai Rp20 juta sampai Rp30 juta per unit. Jumlahnya lebih dari 10 unit, saat Polisi menangkap tersangka.

Dikutip dari Suarajatim, jaringan Suara.com, Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono didampingi jajaran menunjukkan barang bukti mobil yang digadaikan tersangka tanpa sepengetahuan pemilik, demi menangguk keuntungan pribadi.

Dirilis di Mapolres Madiun, Selasa (29/9/2020), jajaran Polres Madiun menyatakan keberhasilan menangkap tersangka ASD alias Ino, warga Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, seorang pelaku penggelapan kendaraan bermotor yang telah membawa kabur 11 mobil milik korban.

"Modusnya, tersangka menyewa kendaraan dari perseorangan, kemudian digadaikan sebagai kendaraan milik pribadi," jelas Kapolres Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono didampingi jajaran menujukkan barang bukti mobil yang digadaikan tersangka tanpa sepengetahuan pemilik untuk keuntungan pribadi dalam kegiatan rilis di Mapolres Madiun, Selasa (29/9/2020). (Antara/HO- Humas Polres Madiun/ Lr)
Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono didampingi jajaran menujukkan barang bukti mobil yang digadaikan tersangka tanpa sepengetahuan pemilik untuk keuntungan pribadi dalam kegiatan rilis di Mapolres Madiun, Selasa (29/9/2020). (Antara/HO- Humas Polres Madiun/ Lr)

Aksi tersangka ini terbongkar setelah Polisi menerima laporan dari korban bernama Krisna, warga Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun pada 24 September 2020.

Korban menyebutkan telah kehilangan satu unit Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi AE-1462-FL. Mobil disewa tersangka per 7 September dan hingga korban melapor belum juga dikembalikan.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran. Sehari sesudah menerima laporan, berhasil menangkap Ino dan mendapati barang bukti mobil milik korban digadaikan di wilayah Bojonegoro.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan tersangka, didapati Ino melakukan tindak pidana serupa 11 kali. Tidak hanya mobil, namun sepeda motor.

"Dari hasil keterangan pihak Satreskrim Polres Madiun, saat ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tujuh unit mobil dan satu unit sepeda motor hasil kejahatan tersangka," lanjut Kapolres Madiun.

Aksi penggelapan itu dilakukan tersangka sejak enam bulan terakhir. Nilai gadai bervariasi mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per unit.

"Tergantung dari kemampuan penerima gadainya. Uang hasil gadai digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup tersangka. Seperti membayar kontrakan rumah, makan, dan lainnya," jelas AKBP Bagoes Wibisono.

Wilayah aksi tersangka tidak hanya menyasar di Kabupaten Madiun, namunke sejumlah daerah di eks-Keresidenan Madiun.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana dan/atau pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Polres Madiun meminta masyarakat yang merasa kendaraannya "dilarikan" oleh tersangka dapat menghubungi ke Satreskrim Polres Madiun dengan membawa bukti surat kepemilikan kendaraan.

"Polisi juga meminta para pengusaha rental kendaraan di wilayah Kabupaten Madiun dan sekitarnya untuk lebih berhati-hati dan waspada dengan pelaku-pelaku yang menggunakan modus operandi sewa gadai mobil rental seperti yang dilakukan oleh tersangka," tandas Kapolres Madiun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:07 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar

Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:10 WIB

Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir

Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:34 WIB

Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP Android dan iPhone

Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP Android dan iPhone

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:50 WIB

Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan

Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:06 WIB

Terkini

Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi

Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:39 WIB

Punya Fitur Torque Splitter ala Mobil Balap, Sehebat Apa Handling Audi S3 Verve Edition?

Punya Fitur Torque Splitter ala Mobil Balap, Sehebat Apa Handling Audi S3 Verve Edition?

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:24 WIB

Mitsubishi Destinator Bawa Standar Baru SUV Tujuh Penumpang dengan Kabin Praktis

Mitsubishi Destinator Bawa Standar Baru SUV Tujuh Penumpang dengan Kabin Praktis

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:10 WIB

Jarak Tempuh Mobil Listrik Bisa Berkurang Drastis Akibat AC Saat Cuaca Panas

Jarak Tempuh Mobil Listrik Bisa Berkurang Drastis Akibat AC Saat Cuaca Panas

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:50 WIB

Tak Cuma Ganti Baju, BYD Atto 3 Generasi Baru Kini Pakai RWD! Tenaga Tembus 240 kW

Tak Cuma Ganti Baju, BYD Atto 3 Generasi Baru Kini Pakai RWD! Tenaga Tembus 240 kW

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:55 WIB

Desain Mirip Vario 160 Tapi Lebih Canggih, Skuter Matic Ini Cukup Menggoda dan Layak Dibeli

Desain Mirip Vario 160 Tapi Lebih Canggih, Skuter Matic Ini Cukup Menggoda dan Layak Dibeli

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:54 WIB

5 Daftar Motor 'Haus Bensin' Ini Sering Bikin Pemiliknya Nyesel Meski Harganya Menggoda

5 Daftar Motor 'Haus Bensin' Ini Sering Bikin Pemiliknya Nyesel Meski Harganya Menggoda

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:43 WIB

Mengenal Teknologi ADAS Chery Q Sebagai Solusi Berkendara Aman di  Perkotaan

Mengenal Teknologi ADAS Chery Q Sebagai Solusi Berkendara Aman di Perkotaan

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:15 WIB

Mitsubishi Pajero Sport Dapat Cashback Rp 10 Juta saat Harga Solar Melambung

Mitsubishi Pajero Sport Dapat Cashback Rp 10 Juta saat Harga Solar Melambung

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:05 WIB

Honda Super Cub Edisi Hello Kitty, Bedah Perbedaan dari Versi Standar yang Bisa Jadi Inspirasi Modif

Honda Super Cub Edisi Hello Kitty, Bedah Perbedaan dari Versi Standar yang Bisa Jadi Inspirasi Modif

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:46 WIB