Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Kemenhub Segera Siapkan Peraturan

RR Ukirsari Manggalani | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 27 Maret 2021 | 15:08 WIB
Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Kemenhub Segera Siapkan Peraturan
Kondisi arus mudik lebaran 2019. Sebagai ilustrasi mudik, yang tidak dilaksanakan di 2020 dan 2021 terkait pandemi Covid-19 [ANTARA Foto].

Suara.com - Hasil rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menhasilkan keputusan pelarangan Mudik Lebaran 2021. Larangan ini berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan," jelas Muhadjir Effendy melalui konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).

Pelarangan mudik ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Corona penyebab Covid-19, juga mensukseskan program vaksinasi dari Pemerintah.

Larangan mudik ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Arus balik mudik Lebaran 2019. Kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat melintas di ruas jalan tol Cikopo - Palimanan KM 80, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2019). [Antara/M Ibnu Chazar]
Arus balik mudik Lebaran 2019. Kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat melintas di ruas jalan tol Cikopo - Palimanan KM 80, Purwakarta, Jawa Barat (8/6/2019).  Sebagai ilustrasi kegiatan ini tidak digelar pada 2020 dan 2021 [Antara/M Ibnu Chazar]

Dan ditegaskan pula, meski pelarangan berlaku 6 - 17 Mei 2021, namun sebelum dan sesudah tanggal itu masyarakat tidak diperkenankan melakukan kegiatan ke luar daerah.

"Kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," tegas Muhadjir Effendy.

Dari ketetapan hasil RTM ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mempersiapkan aturan pengendalian transportasi saat Idul Fitri 2021.

"Aturan berkaitan dengan pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan. Kemenhub juga koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, kementerian, lembaga terkait, TNI, Polri, dan pemerintah daerah," jelas Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/3/2021).

Kementerian Perhubungan secara ketat akan mengawasi, lewat peningkatan sumber daya, agar semua protokol diterapkan secara disiplin dan konsisten, baik oleh operator transportasi, maupun masyarakat calon penumpang.

"Dalam pengaturan dan pengawasan di lapangan, Kemenhub berkoordinasi intens dengan Polri," imbuh Adita Irawati.

Lebih lanjut, dia menjelaskan sejak pandemi Covid-19 Kemenhub telah mengeluarkan aturan berupa Surat Edaran tentang protokol kesehatan secara ketat, mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan.

"Aturan ini berlaku baik untuk transportasi pribadi maupun umum, darat, laut, udara, dan perkeretaapian," tutup Adita Irawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:02 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:15 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB

RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos

RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:32 WIB

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?

Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?

Liks | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:32 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:55 WIB

Hindari Ribut, Haldy Sabri Larang Keras Irish Bella Main Sinetron Lagi

Hindari Ribut, Haldy Sabri Larang Keras Irish Bella Main Sinetron Lagi

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:00 WIB

Terkini

Bukan Avanza atau Xpander, Low MPV Bekas Rp 100 Jutaan Ini Punya Bantingan Suspensi Khas Mobil Eropa

Bukan Avanza atau Xpander, Low MPV Bekas Rp 100 Jutaan Ini Punya Bantingan Suspensi Khas Mobil Eropa

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:04 WIB

Strategi Toyota Perkuat Posisi di Pasar Otomotif dengan Suku Cadang Murah T-OPT

Strategi Toyota Perkuat Posisi di Pasar Otomotif dengan Suku Cadang Murah T-OPT

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:55 WIB

Berapa Harga dan Pajak BYD M6 di Indonesia?

Berapa Harga dan Pajak BYD M6 di Indonesia?

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:42 WIB

Ikuti Jejak Toyota, Honda akan Jorjoran Gelontorkan 15 Mobil Hybrid

Ikuti Jejak Toyota, Honda akan Jorjoran Gelontorkan 15 Mobil Hybrid

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:34 WIB

Berapa Harga BYD M6 DM? Ini Taksirannya Sebelum Diumumkan

Berapa Harga BYD M6 DM? Ini Taksirannya Sebelum Diumumkan

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:17 WIB

Dominasi Daihatsu di Segmen Harga Bawah Rp 300 Juta Belum Terbendung Pesaing

Dominasi Daihatsu di Segmen Harga Bawah Rp 300 Juta Belum Terbendung Pesaing

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:05 WIB

Intip Harga Honda Stylo 160 yang Kian Curi Perhatian di Jalan Perkotaan

Intip Harga Honda Stylo 160 yang Kian Curi Perhatian di Jalan Perkotaan

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:55 WIB

Update Harga 6 Mobil Listrik BYD Termurah Mei 2026, Tipe Hemat hingga Premium

Update Harga 6 Mobil Listrik BYD Termurah Mei 2026, Tipe Hemat hingga Premium

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:29 WIB

Vario 160 Baru Berkode K2SM Kabarnya Siap Meluncur, Sasis eSAF Dapat Racikan Baru?

Vario 160 Baru Berkode K2SM Kabarnya Siap Meluncur, Sasis eSAF Dapat Racikan Baru?

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:14 WIB

Daftar Harga Motor Listrik VinFast Mei 2026: Pakai Skema Langganan Baterai Bikin Harga Makin Hemat?

Daftar Harga Motor Listrik VinFast Mei 2026: Pakai Skema Langganan Baterai Bikin Harga Makin Hemat?

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:12 WIB