Ramai Penawaran Diskon PPnBM, Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Dythia Novianty, Manuel Jeghesta Nainggolan

Sabtu, 24 April 2021 | 20:30 WIB
Ramai Penawaran Diskon PPnBM, Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Ilustrasi pameran otomotif. (Antara/Rekotomo)

Suara.com - Pemerintah memberikan insentif kepada produsen mobil, yakni tidak dikenakan tarif pajak PPnBM sampai 0 persen, sebagai upaya mendorong pergerakkan industri otomotif.

Tidak sedikit mobil yang dipasangi label diskon PPnBM selama pameran otomotif Indonesia Internatioal Motor Show (IIMS). Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud diskon PPnBM?

Mengutip mobil88, PPnBM adalah pungutan tambahan setelah atau di samping Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam pengertian PPnBM, ini bukanlah pajak yang dapat dikreditkan sebagaimana yang berlaku pada PPN.

Jika PPN dipungut pada setiap lini transaksi alias dikenakan pada setiap pertambahan nilai dari barang atau dagang (setiap transaksi), maka PPnBM artinya pajak yang hanya dipungut sekali saja.

Tarif PPnBM dikenakan yakni, pada saat impor barang kena pajak (BKP) yang termasuk mewah atau saat penyerahan BKP mewah, yang dilakukan pengusaha sebagai produsen atau pabrikan dalam negeri dari BKP yang tergolong mewah tersebut.

Perbedaan lainnya, PPN adalah pajak tidak langsung karena langsung dipotong saat transaksi dan ditanggung oleh konsumen atau pembeli.

Ilustrasi jual beli mobil bekas (Shutterstock).
Ilustrasi beli mobil (Shutterstock).

Sementara PPnBM adalah pajak yang disetorkan produsen atau pihak penjual alias pajak langsung, karena akan dibebankan pada konsumen dalam harga jual.

Pihak penjual tersebut yang akan memungut, menyetorkan, dan melaporkan PPnBM sehingga pihak penjual dikenal dengan istilah Pengusaha Kena Pajak atau PKP.

Cara menghitung PPnBM

baca juga

Insentif PPnBM 0 persen ini juga memiliki syarat mutlak, yaitu semua mobil tersebut sudah memenuhi kriteria mesin di bawah 1.500 cc, berpenggerak 4x2, diproduksi lokal dengan local purchase minimal 70 persen.

Sebagai ilustrasi, Toyota Yaris tipe terendah dikenakan estimasi PPnBM 10 persen dari harga jual atau sekitar Rp 26,6 juta.

Selanjutnya konsumen tinggal mengurangi harga jual (Rp 257,7 juta) dengan PPnBM (Rp 26,6 juta). Maka hasilnya didapat Rp 239,6 juta. Sementara untuk tipe tertingginya memiliki PPnBM Rp 30,4 juta.

Harga jual sebesar Rp 304,2 juta dikurangi Rp 30,4 juta, maka harga yang ditawarkan menjadi Rp 273,8 juta. Skema hitungan yang sama juga bisa diterapkan kepada mobil-mobil lainnya.

Ilustrasi membeli mobil (shutterstock)
Ilustrasi membeli mobil (shutterstock)

Walau demikian, analisis ini sebetulnya masih kasaran semata untuk memudahkan konsumen dalam menganalogikan insentif yang diberikan pemerintah.

PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road. Sedangkan harga mobil baru yang ditawarkan ke konsumen biasanya sudah terbebani dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang dikenakan berbeda-beda tergantung provinsi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Mobil Hybrid Dinaikkan, Menperin: Transisi dari Bensin ke Listrik

Pajak Mobil Hybrid Dinaikkan, Menperin: Transisi dari Bensin ke Listrik

Otomotif | Jum'at, 16 April 2021 | 10:05 WIB

Menperin Komentari Inden Mobil Baru Dampak Diskon PPnBM

Menperin Komentari Inden Mobil Baru Dampak Diskon PPnBM

Otomotif | Kamis, 15 April 2021 | 13:28 WIB

Ada Diskon PPnBM, Ini Daftar 10 Mobil Terlaris untuk Maret

Ada Diskon PPnBM, Ini Daftar 10 Mobil Terlaris untuk Maret

Otomotif | Kamis, 15 April 2021 | 11:05 WIB

Manfaatkan PPnBM, Begini Cara Garasi.id Dongkrak Penjualan Mobil

Manfaatkan PPnBM, Begini Cara Garasi.id Dongkrak Penjualan Mobil

Bisnis | Rabu, 14 April 2021 | 12:12 WIB

Soal Revisi Pajak PPnBM Mobil Hybrid, Pemerintah Diharap Konsisten

Soal Revisi Pajak PPnBM Mobil Hybrid, Pemerintah Diharap Konsisten

Otomotif | Sabtu, 10 April 2021 | 13:48 WIB

Ada Diskon PPnBM, Penjualan Dua Produk Mitsubishi Melonjak

Ada Diskon PPnBM, Penjualan Dua Produk Mitsubishi Melonjak

Otomotif | Sabtu, 10 April 2021 | 10:37 WIB

Terkini

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish

3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish

Entertainment | Senin, 20 Juli 2026 | 21:11 WIB

Buenos Aires Rusuh! Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Suporter Ngamuk, 2 Orang Tewas

Buenos Aires Rusuh! Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Suporter Ngamuk, 2 Orang Tewas

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:07 WIB

Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta

Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:07 WIB

Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Jabar | Senin, 20 Juli 2026 | 21:03 WIB

Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri

Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri

Bogor | Senin, 20 Juli 2026 | 20:55 WIB

×