Aksi Pria Bentak Pengendara Daihatsu Terios Bikin Salut Warganet, Ini Dia Pemicunya

Arendya Nariswari | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Sabtu, 05 Juni 2021 | 14:10 WIB
Aksi Pria Bentak Pengendara Daihatsu Terios Bikin Salut Warganet, Ini Dia Pemicunya
Pria berbaju santai bentak pengendara Daihatsu Terios (Facebook)

Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria membentak pengendara Daihatsu Terios.

Video ini diabadikan oleh akun Facebook Benny Nugroho. Dalam tayangan video berdurasi 17 detik tersebut, terlihat pria dengan baju santai menghampiri mobil Daihatsu Terios.

Ia pun menyuruh pengemudi untuk membuka kaca jendela. Usai dibuka, pria tersebut lalu membentak dan memarahi pengemudi mobil tersebut.

Ucapan yang dilontarkan pria tersebut terdengar kalau pengemudi Daihatsu Terios menyalahgunakan alat berupa strobo.

“Kendaraanmu ini sudah salah, pakai rotator plat pribadi,” ujar pria yang diduga mengendarai mobil Toyota Kijang Innova itu.

Mendapat makian kasar, pengemudi Terios yang kendaraannya dicat serba hitam itu terdengar tidak berani melawan. Ia hanya sesekali melontarkan jawaban, namun nadanya kalah garang.

Pria berbaju santai bentak pengendara Daihatsu Terios (Facebook)
Pria berbaju santai bentak pengendara Daihatsu Terios (Facebook)

Video ini pun mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.

"Kira2 klo kendaraan pribadi pakai rotator atau strobo kalau dilaporin ke yg berwajib, bakal ditindak atau yang lapor yang bakal ditindak?" tulis salah seorang warganet.

"kalau ada mobil pribadi pake rotator kelap kelip sambil ninu-ninu di belakang, saya mah malah ngerem. Terserah maunya gimana," beber warganet lain.

Ngomongin tentang penggunaan rotator atau strobo. Sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang.

Lampu ini hanya bisa digunakan oleh kendaraan yang membutuhkan jalur prioritas seperti mobil Polri, TNI, Pemadam Kebakaran, mobil jenazah atau ambulans, mobil perawatan jalan tol dan mobil bermuatan berat.

Ketentuan penggunaan berbagai jenis lampu isyarat ini terdapat pada Pasal 59 ayat (5) UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan yang berisi:

1. Lampu strobo warna biru dan sirine digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara RI.

2. Lampu isyarat warna merah dan sirine digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, Pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulance, palang merah dan mobil jenazah.

3. Lampu isyarat berwarna kuning tanpa sirine digunakan pada kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawas sarana prasarana lalu lintas, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek dan angkutan barang khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skill Parkir Sopir Daihatsu Terios Jadi Sorotan, Garasinya Mencengangkan

Skill Parkir Sopir Daihatsu Terios Jadi Sorotan, Garasinya Mencengangkan

Otomotif | Minggu, 02 Mei 2021 | 10:17 WIB

Ada Diskon PPnBM, Inden Daihatsu Terios Sampai 3 Bulan

Ada Diskon PPnBM, Inden Daihatsu Terios Sampai 3 Bulan

Otomotif | Sabtu, 17 April 2021 | 03:35 WIB

Daihatsu Xenia, Sirion, Terios Direcall, Tangan Kedua Dapat Penggantiankah?

Daihatsu Xenia, Sirion, Terios Direcall, Tangan Kedua Dapat Penggantiankah?

Otomotif | Jum'at, 19 Maret 2021 | 18:00 WIB

Terkini

Berita soal motor listrik Yadea, tips merawat ban mobil, dan varian baru BYD Atto 1 menjadi artikel

Berita soal motor listrik Yadea, tips merawat ban mobil, dan varian baru BYD Atto 1 menjadi artikel

Otomotif | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:20 WIB

Hadirkan Varian Baru, BYD Atto 1 Pertahankan Predikat Mobil Listrik Murah

Hadirkan Varian Baru, BYD Atto 1 Pertahankan Predikat Mobil Listrik Murah

Otomotif | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46 WIB

Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia

Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:05 WIB

Tantangan Efisiensi Logistik dan Cara Isuzu Pangkas Konsumsi BBM Truk Hingga Jutaan Rupiah

Tantangan Efisiensi Logistik dan Cara Isuzu Pangkas Konsumsi BBM Truk Hingga Jutaan Rupiah

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

Eksplorasi Gerbang Pulau Sumatera Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara

Eksplorasi Gerbang Pulau Sumatera Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:10 WIB

Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat

Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:50 WIB

Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn

Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:45 WIB

Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara

Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:24 WIB

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:34 WIB

Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km

Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:30 WIB