Dari Investor Daily Summit 2021: Indonesia Punya Sembilan Perusahaan Pendukung EV

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 14 Juli 2021 | 16:44 WIB
Dari Investor Daily Summit 2021: Indonesia Punya Sembilan Perusahaan Pendukung EV
Kawasan industri di Kawasi, Obi, Halmahera Selatan Maluku Utara, akan produksi baterai mobil listrik, sedang memasuki tahap konstruksi akhir. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Abdul Fatah/am]

Suara.com - Saat menghadiri acara Investor Daily Summit 2021 yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu (14/7/2021), Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan seputar kendaraan listrik. Yaitu Indonesia memiliki sembilan industri baterai yang mendukung Electric Vehicle (EV).

Dikutip dari kantor berita Antara, kesembilan perusahaan itu adalah:

  • lima perusahaan penyedia bahan baku baterai, terdiri dari: nikel murni, kobalt murni, ferro nikel, endapan hidroksida campuran, dan lain-lain
  • empat perusahaan yang memproduksi baterai.

"Dengan demikian, Indonesia mampu mendukung rantai pasokan baterai untuk kendaraan listrik mulai dari bahan baku, kilang, manufaktur sel baterai dan perakitan baterai, manufaktur kendaraan listrik atau Electric Vehichle EV), hingga daur ulang EV," papar Menperin.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mencoba baterai di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), Jakarta [ANTARA/Afut Syafril]
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mencoba baterai di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), Jakarta. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Afut Syafril]

Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, pemerintah Indonesia mendorong industri transportasi melalui Rencana Pengembangan Industri Nasional. Yang menetapkan visinya untuk menjadi pemain utama dalam industri otomotif global. Industri Alat Transportasi Menjadi Prioritas dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035.

Indonesia menetapkan Roadmap Pengembangan EV melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal. Indonesia menargetkan untuk mengembangkan Industri Komponen Utama EV (Baterai, Motor Listrik dan Inverter).

Menurut Menperin, permintaan untuk EV secara global di dunia ini diperkirakan terus meningkat dan mencapai sekitar 55 juta mobil bertenaga listrik di 2040.

"Pertumbuhan itu mengarah pada peningkatan kebutuhan lithium ion (LIB) baterai dan diperkirakan pada 2030 akan ada kapasitas lebih dari 500 GWh untuk EV ini," jelas Menperin.

Meningkatnya penggunaan baterai juga mendorong peningkatan bahan bakunya yakni nikel, kobalt, litium, dan mangan.

Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, dalam posisi tertentu, pemilik sumber bahan baku baterai ini nantinya akan memegang peranan yang sangat penting.

baca juga

Mengingat Indonesia adalah pasar penjualan dan produksi otomotif terbesar di ASEAN dalam bisnis otomotif dan diproyeksikan akan tumbuh 2 juta produksi pada 2025, maka hal itu bisa menjadi peluang untuk mengembangkan EV.

Dengan demikian, baterai akan menjadi komponen paling berharga dalam EV, yang mewakili 35 persen dari biaya pembuatan EV.

Adapun keunggulan utama dari manufaktur EV di Indonesia adalah baterai yang terbuat dari Baterai Lithium Ion berbasis nikel.

"Hal ini didukung oleh kemampuan Indonesia dalam menyediakan sumber daya karena Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar secara global," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan Sering Pakai Pengisi Daya Cepat Bisa Perpendek Umur Baterai Mobil Listrik

Ini Alasan Sering Pakai Pengisi Daya Cepat Bisa Perpendek Umur Baterai Mobil Listrik

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 17:10 WIB

Riset: Benarkah SPKLU Bikin Baterai Mobil Cepat Rusak?

Riset: Benarkah SPKLU Bikin Baterai Mobil Cepat Rusak?

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 14:54 WIB

Toyota Recall 176 Ribu Kendaraan di China Imbas Masalah Teknis

Toyota Recall 176 Ribu Kendaraan di China Imbas Masalah Teknis

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 15:05 WIB

Soal Insentif Mobil Hybrid, Menperin: Ternyata Banyak Perspektif dari Sektor Lain

Soal Insentif Mobil Hybrid, Menperin: Ternyata Banyak Perspektif dari Sektor Lain

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 14:04 WIB

Mobil Listrik Hyundai Neira Siap Meluncur di GAW 2026

Mobil Listrik Hyundai Neira Siap Meluncur di GAW 2026

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 12:00 WIB

Generasi Muda Makin Lirik Mobil Listrik, Delapan Merek Ini Jadi Pilihan Utama Milenial dan Gen Z

Generasi Muda Makin Lirik Mobil Listrik, Delapan Merek Ini Jadi Pilihan Utama Milenial dan Gen Z

Otomotif | Kamis, 05 November 2026 | 14:05 WIB

Perkuat Industri Otomotif Nasional, Lima Mobil Listrik Wuling Resmi Kantongi TKDN 60 Persen

Perkuat Industri Otomotif Nasional, Lima Mobil Listrik Wuling Resmi Kantongi TKDN 60 Persen

Otomotif | Kamis, 05 November 2026 | 13:05 WIB

Dari Kekhawatiran Hingga Solusi, Komisaris PLN Berdialog dengan Pengguna Mobil Listrik di Medan

Dari Kekhawatiran Hingga Solusi, Komisaris PLN Berdialog dengan Pengguna Mobil Listrik di Medan

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 11:23 WIB

Ganjil Genap Jakarta Diusulkan Berlaku Penuh Seharian, Mobil Listrik Wajib Patuh

Ganjil Genap Jakarta Diusulkan Berlaku Penuh Seharian, Mobil Listrik Wajib Patuh

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:34 WIB

BYD Kalahkan Dominasi Merek Jepang di Kalangan Gen Z

BYD Kalahkan Dominasi Merek Jepang di Kalangan Gen Z

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 12:05 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×