Lomba Modifikasi Kendaraan Listrik Roda Tiga Bentuk Dukungan Kebijakan Pemerintah

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 02 Agustus 2021 | 22:23 WIB
Lomba Modifikasi Kendaraan Listrik Roda Tiga Bentuk Dukungan Kebijakan Pemerintah
Ilustrasi kendaraan listrik roda tiga. [Antara]

Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Sony Sulaksono mengatakan kompetisi modifikasi kendaraan listrik merupakan bentuk nyata mendukung kebijakan pemerintah akan percepatan adaptasi kendaraan listrik di dalam negeri.

"Kompetisi seperti ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dan partisipasi aktif dari sektor swasta dan asosiasi (di industri otomotif)," kata Sony dalam jumpa pers daring, Senin (2/8/2021).

"Kegiatan kompetisi ini diharapkan akan mendorong tidak hanya ide kreatif yang muncul, tapi juga terjadi industrialisasi dalam bentuk komersialisasi dari kendaraannya. Dengan peraturan-peraturan yang sudah sangat mendukung, kami berharap ini bisa speenuhnya dimanfaatkan teman-teman yang bergerak di bidang modifikasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sony memaparkan sejumlah regulasi yang sudah pemerintah siapkan untuk mengadopsi dan mengakselerasi kehadiran kendaraan listrik serta berbagai elemen lainnya demi menunjang produksi kendaraan listrik dalam negeri.

Pertama, adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

"Kami di Kemenperin lalu menurunkannya dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)," kata Sony.

Tak hanya itu, Kemenperin juga menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.

Regulasi tersebut pun didukung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Kemudian, ada juga Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Sony optimistis bahwa para desainer dan modifikator kendaraan di Indonesia juga bisa meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik, yang dalam ini kendaraan beroda dua dan tiga, yang dalam Permenperin Nomor 27 Tahun 2020, sebesar 40 persen.

"Kita mengapresiasi (perusahaan manufaktur otomotif) karena terus mendalami struktur industri otomotif ini dengan menaikkan terus TKDN-nya. Dalam Permenperin Nomor 27 untuk kendaraan roda dua dan tiga TKDN-nya 40 persen, memang cukup berat," kata Sony.

"Tapi, saya yakin dengan dukungan dari asosiasi dan modifikator, diharapkan target itu bisa tercapai," ujarnya mengakhiri.

Di sisi lain, Kemenperin bersama PT Dharma Polimetal selaku produsen kendaraan roda tiga listrik PowerAce, dan National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) mengadakan kegiatan Kemenperin PowerAce Digimodz 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yogyakarta Mantapkan Diri Jadi Pusat Industri Kreatif, Ekspor Kerajinan Tembus Pasar Dunia

Yogyakarta Mantapkan Diri Jadi Pusat Industri Kreatif, Ekspor Kerajinan Tembus Pasar Dunia

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23 WIB

Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS

Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 20:21 WIB

Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari

Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 16:51 WIB

Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02

Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:15 WIB

Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing

Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 16:42 WIB

Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi

Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 21:18 WIB

Tak Ada Lagi Alasan, Kemenperin Desak Industri Baja Segera Kantongi SNI

Tak Ada Lagi Alasan, Kemenperin Desak Industri Baja Segera Kantongi SNI

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 08:25 WIB

Harga Emas Mulai Tekan Para Pengusaha Perhiasan

Harga Emas Mulai Tekan Para Pengusaha Perhiasan

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 14:33 WIB

Kepercayaan Industri Awal 2026 Menguat, IKI Lebih Tinggi Dibanding Januari Tahun Lalu

Kepercayaan Industri Awal 2026 Menguat, IKI Lebih Tinggi Dibanding Januari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 14:57 WIB

Kemenperin Gandeng ADB Bangun Ekosistem Semikonduktor Nasional, Fokus SDM dan Desain Chip

Kemenperin Gandeng ADB Bangun Ekosistem Semikonduktor Nasional, Fokus SDM dan Desain Chip

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 12:31 WIB

Terkini

Harga Motor Listrik Jarak Tempuh di Atas 100 km, Bisa Jadi Pengganti Nmax dan PCX

Harga Motor Listrik Jarak Tempuh di Atas 100 km, Bisa Jadi Pengganti Nmax dan PCX

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 11:32 WIB

3 Kunci Utama Selamat dan Nyaman Lewati Arus Balik Lebaran Tahun 2026

3 Kunci Utama Selamat dan Nyaman Lewati Arus Balik Lebaran Tahun 2026

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 10:43 WIB

4 Cara Akurat Cek Tarif Tol Pakai HP, Rahasia Perjalanan Mudik Bebas Macet

4 Cara Akurat Cek Tarif Tol Pakai HP, Rahasia Perjalanan Mudik Bebas Macet

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 10:06 WIB

5 Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan yang Awet Jangka Panjang

5 Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan yang Awet Jangka Panjang

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 09:59 WIB

5 Fakta Veda Ega Pratama Guncang Balapan Moto3 Brasil, Pembalap Gunung Kidul yang Gegerkan Dunia

5 Fakta Veda Ega Pratama Guncang Balapan Moto3 Brasil, Pembalap Gunung Kidul yang Gegerkan Dunia

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 09:35 WIB

6 Mobil Murah 3 Baris 1000cc: Pajak tak Mencekik, Irit Bensin, Pas Buat Keluarga Muda

6 Mobil Murah 3 Baris 1000cc: Pajak tak Mencekik, Irit Bensin, Pas Buat Keluarga Muda

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:02 WIB

5 Mobil 1000cc Bertenaga dan Siap Hajar Tanjakan, Harga Mirip Motor Matic

5 Mobil 1000cc Bertenaga dan Siap Hajar Tanjakan, Harga Mirip Motor Matic

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:55 WIB

Punya Suspensi USD dan Mesin 175cc, 'Kembaran' Honda ADV160 Ini Dijual Jauh Lebih Murah

Punya Suspensi USD dan Mesin 175cc, 'Kembaran' Honda ADV160 Ini Dijual Jauh Lebih Murah

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:00 WIB

5 Mobil 1500cc ke Bawah Paling Irit yang Bisa Dipakai Jangka Panjang Tanpa Risau

5 Mobil 1500cc ke Bawah Paling Irit yang Bisa Dipakai Jangka Panjang Tanpa Risau

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:00 WIB

Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut

Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB