PPKM Pulau Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Peraturan Perjalanan Pakai Kendaraan Pribadi

RR Ukirsari Manggalani, Stephanus Aranditio

Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:22 WIB
PPKM Pulau Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Peraturan Perjalanan Pakai Kendaraan Pribadi
Petugas gabungan saat mengawasi kendaraan di lokasi ganjil genap PPKM di kawasan Gatot Subroto [Suara.com/Aulia Ivanka Rahmana].

Suara.com - Pemerintah memutuskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Diperpanjang untuk masa 24-30 Agustus. Termasuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Untuk peraturan pelaksanaannya,  berlaku peraturan Inmendagri 35/2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Salah satu bunyi aturannya adalah setiap pelaku perjalanan wajib sudah divaksin minimal satu dosis.

Lantas bagaimana dengan pengguna kendaraan pribadi maupun umum?

"Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama," demikian peraturan Irmendagri sebagaimana dikutip Suara.com, Selasa (24/8/2021).

Pencetakan kartu vaksin kini menjadi angin segar bagi bisnis percetakan setelah alami pasang surut ekonomi akibat pandemi COVID-19, Rabu (11/8/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Kartu vaksin COVID-19. Sebagai ilustrasi [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Untuk perjalanan jauh, para penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil tes swab PCR H-2, sementara untuk mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut wajib tes antigen H-1.

Aturan ini berlaku bagi setiap orang yang keluar dan masuk Pulau Jawa dan Bali. Serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.

Penumpang pesawat dengan rute domestik antar kota/kabupaten di dalam Jawa dan Bali cukup menunjukkan hasil negatif dari tes antigen H-1 dan sudah divaksin dua dosis, jika penumpang pesawat belum menerima vaksin dua dosis, wajib melakukan tes PCR H-2.

"Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin," demikian bunyi Irmendagri.

Pelaku perjalanan juga diminta mengunduh aplikasi Pedulilindungi untuk mengecek status tes COVID-19 dan vaksinasi, serta pencatatan di terminal, bandara, atau pelabuhan.

baca juga

Sebagai catatan, berikut level PPKM untuk Pulau Jawa dan Bali:

  • PPKM di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya turun ke level 3, sehingga kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota dan untuk level 2 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota.
  • PPKM di wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya Solo Raya serta DIY, untuk saat ini masih berlaku PPKM Level 4.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD

Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD

News | Kamis, 03 September 2026 | 20:59 WIB

Lorong Edukasi Museum BNPT: Melawan Radikalisme dengan Kekuatan Ingatan Sejarah

Lorong Edukasi Museum BNPT: Melawan Radikalisme dengan Kekuatan Ingatan Sejarah

News | Kamis, 03 September 2026 | 19:25 WIB

Ada Sentuhan Jeruk Bali di Menu yang Disantap Presiden Prabowo Bersama Putin

Ada Sentuhan Jeruk Bali di Menu yang Disantap Presiden Prabowo Bersama Putin

Entertainment | Kamis, 03 September 2026 | 18:05 WIB

Prajurit Hadir di Miss Transgender Dunia Pakai Seragam Dinas, Mabes TNI Bakal Periksa dan Evaluasi

Prajurit Hadir di Miss Transgender Dunia Pakai Seragam Dinas, Mabes TNI Bakal Periksa dan Evaluasi

News | Kamis, 03 September 2026 | 13:46 WIB

Tenaga Kesehatan Menumpuk di Jawa, Indonesia Timur Krisis Dokter

Tenaga Kesehatan Menumpuk di Jawa, Indonesia Timur Krisis Dokter

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:25 WIB

Viral! Ditanya Baik-baik Soal Lapangan Pekerjaan, Gubenur Bali Wayan Koster: Diam Kamu

Viral! Ditanya Baik-baik Soal Lapangan Pekerjaan, Gubenur Bali Wayan Koster: Diam Kamu

Entertainment | Rabu, 02 September 2026 | 14:00 WIB

Gelaran BATIC 2026 Kukuhkan Indonesia Sebagai Hub Kolaborasi Digital Asia Pasifik

Gelaran BATIC 2026 Kukuhkan Indonesia Sebagai Hub Kolaborasi Digital Asia Pasifik

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 13:00 WIB

Heboh Arya Wedakarna Nongol di Acara Miss Transgender, Sosok Berseragam Militer Jadi Gunjingan

Heboh Arya Wedakarna Nongol di Acara Miss Transgender, Sosok Berseragam Militer Jadi Gunjingan

Entertainment | Rabu, 02 September 2026 | 12:30 WIB

Dua Warga Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Bitcoin, Kerugian Capai Rp19 Miliar

Dua Warga Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Bitcoin, Kerugian Capai Rp19 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris

Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:22 WIB

Terkini

Kasus Keracunan MBG Kembali Muncul, Sudaryono Akui BGN Sempat Drop

Kasus Keracunan MBG Kembali Muncul, Sudaryono Akui BGN Sempat Drop

News | Jum'at, 04 September 2026 | 08:00 WIB

300 Massa Aksi Ditangkap, SETAPOL Ungkap Kekerasan Aparat: Kondisinya Sangat Miris!

300 Massa Aksi Ditangkap, SETAPOL Ungkap Kekerasan Aparat: Kondisinya Sangat Miris!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:55 WIB

The Let Them Theory: Buku dengan Konsep Sederhana untuk Hidup Lebih Tenang

The Let Them Theory: Buku dengan Konsep Sederhana untuk Hidup Lebih Tenang

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 07:50 WIB

Ultimatum Kapolda DIY! Mahasiswa Tuntut Minta Maaf Soal Framing Video 'Cairan Merica'

Ultimatum Kapolda DIY! Mahasiswa Tuntut Minta Maaf Soal Framing Video 'Cairan Merica'

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:45 WIB

Bukan Sekadar Bencana Asap, Komnas HAM Soroti Hak 3 Juta Warga Terdampak Karhutla

Bukan Sekadar Bencana Asap, Komnas HAM Soroti Hak 3 Juta Warga Terdampak Karhutla

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:45 WIB

256 Siswa SMPN 1 Kabuh Jombang Bertumbangan Usai Santap MBG

256 Siswa SMPN 1 Kabuh Jombang Bertumbangan Usai Santap MBG

Lampung | Jum'at, 04 September 2026 | 07:43 WIB

TNI AL Dalami Kasus Prajurit Jadi Ajudan Arya Wedakarna di Acara Komunitas LGBT

TNI AL Dalami Kasus Prajurit Jadi Ajudan Arya Wedakarna di Acara Komunitas LGBT

Bali | Jum'at, 04 September 2026 | 07:41 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung dan Jalani Hari Baik 4 September 2026

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung dan Jalani Hari Baik 4 September 2026

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 07:38 WIB

Eks Wakil Menteri Ditangkap Terkait Korupsi Migas, Uang Rp 96,9 Miliar Disita

Eks Wakil Menteri Ditangkap Terkait Korupsi Migas, Uang Rp 96,9 Miliar Disita

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:37 WIB

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, BGN: 80-90 Persen karena Tak Taat SOP

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, BGN: 80-90 Persen karena Tak Taat SOP

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:34 WIB

×