Kemenkeu Masih Kaji Perpanjangan Relaksasi PPnBM Mobil Baru

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 12 Januari 2022 | 21:59 WIB
Kemenkeu Masih Kaji Perpanjangan Relaksasi PPnBM Mobil Baru
Kementerian Keuangan pada Rabu (12/1/2022) mengaku sedang kaji perpanjangan relaksasi PPnBM mobil baru.Foto: Pengunjung menaiki mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). [Antara/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji perpanjangan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru, seiring dengan kebijakan pemerintah yang ingin mendorong penggunaan mobil beremisi rendah.

Saat ini, upaya mendorong mobil listrik telah dilakukan dengan menetapkan PPnBM nol persen untuk kendaraan full baterai, sedangkan kendaraan dengan emisi lebih tinggi dikenakan PPnBM tiga persen.

"Jangan tiba-tiba kita sudah punya kebijakan yang jelas, ketika perekonomian sudah pulih. Karena yang kita harapkan adalah datangnya investasi untuk transformasi ekonomi," tutur Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam Taklimat Media–Tanya BKF di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Ia menilai hal tersebut menjadi pertimbangan yang cukup serius, meskipun tak dapat dipungkiri bahwa insentif PPnBM mobil baru selama pandemi telah memberikan banyak dampak positif terhadap perekonomian.

Pada tahun 2021, insentif PPnBM mobil baru yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menyebabkan tingginya kenaikan penjualan mobil, khususnya yang mengikuti program tersebut.

Pemberian insentif itu didasari oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang mencapai dua digit selama masa pandemi, sehingga hal tersebut menggambarkan masyarakat mampu masih menyimpan dananya di bank.

Saat pemerintah memberikan diskon pajak untuk pembelian mobil baru, Febrio menuturkan masyarakat langsung berbondong-bondong membelanjakan uangnya, sehingga sektor otomotif pun pulih.

"Itu tujuan kami dan kami fokus untuk mobil yang memiliki komponen dalam negerinya tinggi, minimal 60 persen. Dengan insentif, masyarakat bisa menikmati, tapi kami juga pastikan dampak bergandanya besar," tambahnya.

Dengan demikian, ia menyebutkan kemungkinan perpanjangan insentif tersebut masih terus akan dipertimbangkan bersama kementerian/lembaga yang lain. [Antara]

Baca Juga: Konsumen Tunggu Kepastian Kelanjutan Relaksasi PPnBM, Pemesanan Mobil Honda Turun 50 Persen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI