Sembarangan Parkir Mobil Pribadi? Mas Wali Kota Gibran Rakabuming Raka Sebutkan Indonesia Akan Terapkan Aturan Ini

Rabu, 11 Januari 2023 | 13:35 WIB
Sembarangan Parkir Mobil Pribadi? Mas Wali Kota Gibran Rakabuming Raka Sebutkan Indonesia Akan Terapkan Aturan Ini
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Suara.com - Kesal dengan pemilik kendaraan yang seenaknya parkir di depan rumah kita, bahkan mempersulit si empunya masuk kediamannya sendiri? We hear you, Anda tidak sendiri.

Dikutip dari kantor berita Antara, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka atau akrab disapa Mas Wali menyatakan aturan parkir mobil pribadi nantinya akan diterapkan di seluruh daerah di Indonesia.

"Mengapa perlu aturan parkir mobil pribadi? Ya karena (parkir sembarangan) mengganggu. Harusnya jika punya mobil, ya harus punya garasi," papar Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Ia mengatakan jika parkir dilakukan di pinggir jalan maka akan mengganggu operasional kendaraan lain yang kebetulan melewati jalan itu. 

Potret Gibran Rakabuming Pakai Kalung Botol Mixue (YouTube/Solo Times)
Mas Wali Gibran Rakabuming Raka (YouTube/Solo Times)

"Apalagi misalnya, amit-amit ada kebakaran di kampung. Mobil pemadam kebakaran tidak bisa masuk karena ada kendaraan pribadi yang parkir. Yang bahaya itu," tandas putra pertama Presiden RI Joko Widodo itu. 

Oleh karena itu Mas Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengimbau kepada masyarakat agar menyiapkan garasi terlebih dahulu sebelum membeli mobil.

Ia juga menambahkan, mengenai parkir sembarangan setiap hari selalu ada keluhan dari anggota masyarakat yang merasa terganggu. 

"Ya mengganggu, kecemburuan sosial juga," tandasnya.

Meski demikian, ia menyebut hal yang paling penting menjadi pertimbangan pemerintah mengeluarkan aturan ini adalah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kejadian darurat.

Baca Juga: ERP untuk Jakarta Bakal Direalisasikan, Singapura Terapkan Kebijakan Ini untuk Kelancaran Lalu-Lintas

"Paling antisipasi kalau ada emergency," tutur Mas Wali.

Sementara itu, Pemerintah Kota Surakarta segera menerapkan aturan parkir kendaraan pribadi untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat luas. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Taufiq Muhammad di Solo, Selasa (10/1/2023) mengatakan peraturan daerah terkait aturan ini sudah dibahas namun belum disahkan. 

"Intinya terkait teknisnya diatur di Perwali," jelas Taufiq Muhammad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI