Saat ini, rata-rata setiap tahun 23 persen dari 1,05 juta kendaraan yang terjual di Indonesia berbahan bakar solar. Sekitar 5 juta unit sudah beroperasi di jalanan.
Selain belum memenuhi standar Euro 4, menurutnya negara-negara lain saat ini baru menerapkan B10, sehingga prinsipal pabrikan otomotif sempat enggan memberikan jaminan kepada Indonesia, yang ujungnya berpotensi merugikan konsumen.
Meskipun demikian, ia mengakui penerapan B35 sudah lulus uji coba yang menunjukkan bahwa kendaraan dengan B35 bisa dioperasikan di wilayah dingin sekalipun, tetapi kandungan airnya tetap perlu dikontrol.
“Dengan kandungan air yang berpotensi ada di bahan bakar B35, otomatis servis kendaraannya perlu dipikir secara detail, misalnya apakah perlu pengurasan dan lainnya,” katanya. [Antara]