Sebelumnya, Korlantas Polri memperpanjang masa penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (8/4/2024) pukul 24.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.
Tadinya sistem rekayasa lalu lintas yang mulai berlaku Jumat (5/4/2024) malam itu hendak dihentikan pada Minggu (7/4/2024) pukul 24.00 WIB.
Baca juga: One Way Tol Cipali-Kalikangkung Diperpanjang! Ini Alasan Korlantas Polri
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan alasan pihaknya memperpanjang penerapan one way melebihi jadwal yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) karena adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol dari barat ke arah timur Pulau Jawa.
Pada musim mudik Lebaran 2024 ini, pemerintah memperkirakan sekitar 193 juta orang melakukan mudik tahun ini, dan sebagian besar di antaranya pulang kampung melewati jalur darat.