Bukan Brio, Ini 5 Pilihan Mobil Bekas Honda di Bawah Rp 100 juta: Kabin Lebih Luas, Muat Banyak!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:41 WIB
Bukan Brio, Ini 5 Pilihan Mobil Bekas Honda di Bawah Rp 100 juta: Kabin Lebih Luas, Muat Banyak!
Mobil Honda bekas di bawah 100 jutaan. /Caroline

Dengan konfigurasi 3 seater muat bawa 7 penumpang. Honda Mobilio RS siap mengantar teman, keluarga dalam petualangan yang menyenangkan.

Mobil ini cukup bertenaga, dengan mesin berkekuatan 1.500 cc, 4 silinder bergaris, 16 katup dengan teknologi i-VTEC dan DBW (Drive by Wire).

Honda Mobilio RS mampu mengatasi berbagai kondisi jalan dengan baik namun tetap irit bahan bakar. Cocok untuk pengunaan kendaraan sehari-hari maupun jarak jauh.

Harga mobil Honda Jazz untuk unit bekasnya dijual sekitar 67 hingga 100 jutaan.

3. Honda Brio Satya 2014

Honda Brio/oto.com
Honda Brio/oto.com

Meskipun sudah berumur, mobil Honda Brio Satya dengan tahun produksi di atas tahun 2000-an tetap membuktikan eksistensinya. Tak heran jika mobil ini sering berseliweran di jalan raya.

Mobil Honda jenis ini memang sangat mudah dikemudikan karena memiliki setir yang lebih ringan yang akan mendukung mobilitas Anda.

Mobil ini bentuknya mungil dan ringkas, jadi mudah bermanuver di jalan sempit atau lahan parkir yang terbatas.

Untuk harga unit bekasnya dijual sekitar Rp95-100 jutaan.

4. Honda Freed

Honda Freed/Caroline
Honda Freed/Caroline

Rekomendasi selanjutnya yang layak Anda pertimbangkan adalah Honda Freed yang memliki banyak keunggulan, baik dalam hal performa maupun kenyamanan penumpang.

baca juga

Dengan ruang kabin yang luas serta desain pintu geser yang praktis. Honda Freed cocok digunakan untuk kendaraan sehari-hari maupun jarak jauh.

Daya Tarik mobil ini terletak di interiornya yang praktir dan fleksible. Pintu geser di sisi belakang memudahkan penumpang masuk dan keluar.

Dengan konfigurasi 3 seater serta bangku belakang dapat dilipat untuk memberikan ruang kargo yang lebih besar sehingga memberikan kenayaman ekstra bagi penumpang.

Di pasaran harga unit bekas untuk Honda Freed dijual dengan harga yang variasi di bawah Rp100 juta.

5. Honda City

Honda City/Honda Karawang
Honda City/Honda Karawang

Sejak awal dirilis pada tahun 2013 mobil ini berhasil memikat mata penggemar mobil city car di Indonesia. Pasalnya mobil ini digadang-gadang sebagai saudara kembarnya Honda Jazz.

Pertama kali launcing, mobil ini dibanderol dengan harga yang cukup tinggi yaitu Rp170 jutaa. Harga sebanding dengan kualitas yang menonjol di bagian ekteriornya yang stylish dan elegan.

Mobil sedan Honda City dilengkapi dengan headrest untuk kursi penumpang yang muat hingga 5 orang. Soal performa tak perlu diragukan lagi! Honda City dibekali dengan 2 tipe mesin yakni i-DSI dan VTEC.

Untuk tipe i-DSI mesin berkapasitas L15A 1.500 cc yang mampu melaju hingga 89 horsepower dengan torsi maksimum 129 Nm.

Sedangkan tipe mesin VTEC dengan kapasitas L15A2 dan 1.500 cc mampu melaju hingga 118 horsepower dengan torsi maksimum 143 Nm.

Generasi pertama Honda City dibanderol sekitar Rp50 juta.

Itulah rekomendasi mobil bekas Honda harga di bawah Rp 100 juta.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Pas-pasan Rp3 Juta, Tapi Ingin Punya Mobil Bekas Keren? Ini Dia Jalur Cepatnya

Gaji Pas-pasan Rp3 Juta, Tapi Ingin Punya Mobil Bekas Keren? Ini Dia Jalur Cepatnya

Otomotif | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:32 WIB

5 Alasan Mobil Bekas Rp30 Jutaan Ini Awet Banget, Diam-Diam Dipakai Anak Menteri?

5 Alasan Mobil Bekas Rp30 Jutaan Ini Awet Banget, Diam-Diam Dipakai Anak Menteri?

Otomotif | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:32 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×