Program ini umumnya gratis dan otomatis aktif selama mitra pengemudi berstatus aktif dalam perjalanan.
Berikut adalah 3 poin krusial mengenai cakupan asuransi kecelakaan dari Grab:
- Santunan Kematian dan Cacat Permanen:
Ini adalah perlindungan utama. Jika mitra meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total akibat kecelakaan saat sedang mengambil order, ahli waris berhak menerima santunan. Nominalnya telah ditetapkan oleh penyedia asuransi yang bekerja sama dengan Grab.
- Penggantian Biaya Medis:
Asuransi tidak hanya berlaku untuk kasus fatal. Untuk kecelakaan yang mengakibatkan luka-luka, program ini juga menanggung biaya pengobatan di rumah sakit, tentunya dengan batas plafon tertentu.
Ini mencakup biaya perawatan, obat-obatan, hingga tindakan medis yang diperlukan.
- Kondisi Kritis:
"On The Job" adalah Kunci. Ini adalah syarat terpenting.
Perlindungan asuransi ini hanya berlaku saat mitra pengemudi sedang dalam status "on-trip".
Artinya, kecelakaan harus terjadi dalam periode:
- Dalam perjalanan menjemput penumpang atau pesanan.
- Saat sedang dalam perjalanan mengantar penumpang atau pesanan hingga order selesai.
Perlindungan asuransi kecelakaan diri dari Grab ini berlaku untuk semua perjalanan GrabBike, GrabCar, GrabExpress, GrabFood, dan GrabMart.
Baca Juga: Rantis Brimob yang Lindas Sopir Ojol Buatan Mana? Ini Speknya
Hal ini menegaskan bahwa perlindungan berlaku lintas layanan selama syarat "on-trip" terpenuhi.
Bagaimana dengan Gojek?
Sebagai pemain utama lainnya, Gojek juga memiliki program perlindungan serupa yang biasanya tergabung dalam program kesejahteraan mitra mereka.
Meskipun skemanya bisa sedikit berbeda, prinsip dasarnya sama: memberikan perlindungan kecelakaan kerja bagi mitra yang aktif menjalankan order.
Mitra Gojek dianjurkan untuk memeriksa detail polis asuransi yang berlaku melalui aplikasi GoPartner mereka.
Sebuah Pengingat bagi Semua