Ojol Tewas Dilindas Rantis: 3 Poin Krusial Santunan Grab yang Wajib Diketahui Keluarga

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 13:41 WIB
Ojol Tewas Dilindas Rantis: 3 Poin Krusial Santunan Grab yang Wajib Diketahui Keluarga
Ilustrasi ojek online alias ojol. (ist)

Program ini umumnya gratis dan otomatis aktif selama mitra pengemudi berstatus aktif dalam perjalanan.

Berikut adalah 3 poin krusial mengenai cakupan asuransi kecelakaan dari Grab:

  • Santunan Kematian dan Cacat Permanen:

Ini adalah perlindungan utama. Jika mitra meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total akibat kecelakaan saat sedang mengambil order, ahli waris berhak menerima santunan. Nominalnya telah ditetapkan oleh penyedia asuransi yang bekerja sama dengan Grab.

  • Penggantian Biaya Medis:

Asuransi tidak hanya berlaku untuk kasus fatal. Untuk kecelakaan yang mengakibatkan luka-luka, program ini juga menanggung biaya pengobatan di rumah sakit, tentunya dengan batas plafon tertentu.

Ini mencakup biaya perawatan, obat-obatan, hingga tindakan medis yang diperlukan.

  • Kondisi Kritis:

"On The Job" adalah Kunci. Ini adalah syarat terpenting.

Perlindungan asuransi ini hanya berlaku saat mitra pengemudi sedang dalam status "on-trip".

Artinya, kecelakaan harus terjadi dalam periode:

  • Dalam perjalanan menjemput penumpang atau pesanan.
  • Saat sedang dalam perjalanan mengantar penumpang atau pesanan hingga order selesai.

Perlindungan asuransi kecelakaan diri dari Grab ini berlaku untuk semua perjalanan GrabBike, GrabCar, GrabExpress, GrabFood, dan GrabMart.

baca juga

Hal ini menegaskan bahwa perlindungan berlaku lintas layanan selama syarat "on-trip" terpenuhi.

Bagaimana dengan Gojek?

Sebagai pemain utama lainnya, Gojek juga memiliki program perlindungan serupa yang biasanya tergabung dalam program kesejahteraan mitra mereka.

Meskipun skemanya bisa sedikit berbeda, prinsip dasarnya sama: memberikan perlindungan kecelakaan kerja bagi mitra yang aktif menjalankan order.

Mitra Gojek dianjurkan untuk memeriksa detail polis asuransi yang berlaku melalui aplikasi GoPartner mereka.

Sebuah Pengingat bagi Semua

Tragedi yang menimpa driver ojol di Pejompongan adalah pengingat keras akan realita di jalan raya.

Di satu sisi, ini menjadi duka mendalam. Di sisi lain, ini adalah momen untuk meningkatkan kesadaran, baik bagi para driver untuk memahami hak dan perlindungan mereka, maupun bagi kita semua sebagai sesama pengguna jalan untuk lebih berhati-hati.

Setiap order yang diselesaikan bukan hanya soal angka, tapi soal nyawa yang dipertaruhkan demi menafkahi keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Yakin Affan Kurniawan Wafat Syahid, Baba Alun Siap Beri Beasiswa untuk Adik-Adiknya

Anies Baswedan Yakin Affan Kurniawan Wafat Syahid, Baba Alun Siap Beri Beasiswa untuk Adik-Adiknya

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 13:16 WIB

Investor Asing Pelototi Rentetan Demo Hingga Ojol Tewas, Aksi Jual Marak

Investor Asing Pelototi Rentetan Demo Hingga Ojol Tewas, Aksi Jual Marak

Bisnis | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 13:16 WIB

Momen Kapolda Metro Jaya Diteriaki Pembunuh Oleh Massa Ojol

Momen Kapolda Metro Jaya Diteriaki Pembunuh Oleh Massa Ojol

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 13:14 WIB

Terkini

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

×