-
Pahami 3 tipe rest area tol untuk dukung kelancaran mudik.
-
Tipe rest area A tawarkan SPBU dan fasilitas paling lengkap.
-
Tipe rest area B dan C cocok untuk istirahat sejenak.
Suara.com - Mudik Lebaran melalui jalur tol, seperti Trans Jawa, menjadi pilihan favorit karena durasi perjalanan yang lebih singkat dan kemacetan yang lebih terukur. Namun, pernahkah Anda merasa bingung saat masuk ke sebuah rest area? Terkadang fasilitasnya sangat mewah dengan mal dan SPBU besar, namun di titik lain hanya ada toilet dan parkir yang sempit.
Perbedaan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan Permen PUPR No. 10 Tahun 2018, tempat istirahat di jalan tol Indonesia dibagi menjadi tiga kategori utama: Tipe A, Tipe B, dan Tipe C. Agar manajemen waktu mudik Anda tidak "zonk", yuk kenali perbedaannya berikut ini.
1. Rest Area Tipe A: Fasilitas Paling Lengkap (Wajib Ada SPBU)
Jika indikator bensin mobil Anda sudah mulai berkedip atau Anda butuh perbaikan teknis ringan, jadikan Rest Area Tipe A sebagai tujuan utama.
Tipe ini adalah yang termewah dan terluas dengan lahan minimal 6 hektar.
Fasilitas Unggulan:
- SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Umum): Wajib ada di tipe ini.
- Kesehatan & Keamanan: Klinik kesehatan, ATM center, dan bengkel.
- Kenyamanan: Restoran, minimarket, musala, ruang terbuka hijau, hingga toilet dalam jumlah banyak.
Jarak: Minimal ada satu setiap 50 km di tiap jurusan, dengan jarak antar Tipe A minimal 20 km.

2. Rest Area Tipe B: Pas Buat "Ngaso" Sejenak
Berbeda dengan Tipe A, Rest Area Tipe B memiliki luas lahan yang lebih ringkas, yakni minimal 3 hektar. Tipe ini dirancang untuk pemudik yang hanya ingin beristirahat sejenak untuk meluruskan kaki atau beribadah tanpa perlu mengisi bahan bakar.
Karakteristik Utama:
- Fasilitas: Tersedia toilet, kios/minimarket, tempat ibadah, dan area parkir yang memadai.
- Tanpa SPBU: Biasanya Tipe B tidak menyediakan SPBU atau bengkel selengkap Tipe A.
- Lokasi: Disediakan pada jalan tol antarkota yang panjangnya lebih dari 30 km, dengan jarak minimal 10 km dari Tipe A.
3. Rest Area Tipe C: Penyelamat di Kala Darurat
Rest Area Tipe C adalah yang paling kecil dengan luas lahan minimal hanya 0,25 hektar. Fasilitasnya sangat terbatas dan sifatnya hanya sementara.
Baca Juga: Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket
Menariknya, tipe ini biasanya hanya dibuka pada momen-momen tertentu seperti arus mudik dan balik Lebaran atau libur Natal dan Tahun Baru.
Karakteristik Utama:
- Fasilitas: Hanya tersedia toilet, musala, kios kecil, dan tempat parkir sementara.
- Fungsi: Berfungsi untuk memecah kepadatan di rest area utama saat puncak arus mudik.
- Jarak: Posisinya sangat rapat, bisa berjarak hanya 2 km dari tipe rest area lainnya.
Panduan Jarak Antar Rest Area (Interval)
Agar perjalanan Anda makin terencana, ingatlah aturan interval jarak antar rest area berikut ini:
- Tipe A ke Tipe A: Minimal 20 km.
- Tipe A ke Tipe B: Minimal 10 km.
- Tipe B ke Tipe B: Minimal 10 km.
- Tipe C ke Tipe Lain: Minimal 2 km.
Dengan memahami perbedaan jenis rest area ini, Anda bisa lebih bijak menentukan kapan harus berhenti. Jika tangki bensin mulai menipis, jangan ambil risiko masuk ke Tipe B atau C, carilah papan penunjuk jalan yang mengarah ke Rest Area Tipe A.
Pastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima. Selamat mudik, semoga selamat sampai ke kampung halaman!