Suara.com - Seiring meningkatnya penggunaan mobil listrik di Indonesia, pertanyaan tentang biaya charge mobil listrik di rumah menjadi semakin relevan. Banyak calon pengguna ingin mengetahui apakah biaya pengisian daya benar-benar lebih hemat dibandingkan bahan bakar konvensional, serta berapa daya listrik yang dibutuhkan di rumah.
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan terbaru mengenai biaya charge mobil listrik di rumah, mulai dari tarif listrik, kebutuhan daya, hingga simulasi perhitungan yang mudah dipahami.
Tarif Listrik untuk Charge Mobil Listrik di Rumah
Biaya charge mobil listrik sangat bergantung pada tarif listrik per kWh (kilowatt hour). Hingga 2025–2026, tarif listrik rumah tangga non-subsidi di Indonesia umumnya berada di kisaran Rp1.650 hingga Rp1.725 per kWh, dengan rata-rata sekitar Rp1.699/kWh. Tarif ini berlaku untuk golongan rumah tangga umum seperti 1.300 VA hingga 5.500 VA.
Sebagai perbandingan, biaya pengisian di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) bisa mencapai Rp2.500 hingga Rp3.500 per kWh, bahkan lebih untuk fast charging. Artinya, charging di rumah secara umum lebih hemat dibandingkan charging di fasilitas umum.
Rumus Menghitung Biaya Charge Mobil Listrik
Untuk menghitung biaya charging mobil listrik di rumah, digunakan rumus sederhana:
- Biaya Charge = Kapasitas Baterai (kWh) × Tarif Listrik (Rp/kWh)
Rumus ini menjadi dasar utama dalam menentukan estimasi biaya penggunaan mobil listrik sehari-hari.
Simulasi Biaya Charge Mobil Listrik
1. Contoh Mobil Listrik 40 kWh
- Kapasitas baterai: 40 kWh
- Tarif listrik: Rp1.699/kWh
- Biaya charge penuh: 40 × 1.699 = sekitar Rp67.960
Artinya, untuk sekali isi penuh hanya sekitar Rp68 ribu.
2. Contoh Mobil Listrik 50 kWh
- Kapasitas baterai: 50 kWh
- Estimasi biaya: Rp75.000 – Rp125.000 (tergantung tarif dan kondisi pengisian)
3. Contoh Mobil Listrik Kecil (±26–27 kWh)
- Biaya charge penuh: Sekitar Rp38.000 – Rp45.000
Cocok untuk mobil listrik city car seperti Wuling Air EV.
Kebutuhan Daya Listrik di Rumah