Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026

Farah Nabilla

Rabu, 03 Juni 2026 | 13:45 WIB
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
Ilustrasi pemutihan pajak. (Gemini AI)
  • Enam provinsi di Indonesia menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan selama tahun 2026 dengan kebijakan bervariasi bagi pemilik kendaraan.
  • Program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperbarui data kendaraan melalui penghapusan denda dan diskon pokok.
  • Pemilik kendaraan wajib memantau jadwal resmi dari Samsat atau Bapenda provinsi setempat agar tidak melewatkan masa berlaku program.

Suara.com - Program pemutihan pajak kendaraan kembali digelar di sejumlah daerah pada 2026. Kesempatan ini bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak karena beberapa provinsi memberikan penghapusan denda, pengurangan pokok pajak, hingga penghapusan tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan pemerintah daerah yang memberikan penghapusan atau keringanan terhadap sanksi administrasi akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Setiap daerah memiliki skema yang berbeda. Ada yang hanya menghapus denda, ada pula yang memberikan diskon pokok pajak hingga menghapus tunggakan pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya.

Tujuan utamanya adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperbarui data kendaraan yang masih aktif.

Karena periode program berbeda di setiap daerah, pemilik kendaraan disarankan segera mengecek informasi terbaru melalui Samsat atau Bapenda provinsi masing-masing agar tidak melewatkan masa berlaku pemutihan pajak kendaraan 2026.

Setidaknya ada enam provinsi yang masih menjalankan program pemutihan atau keringanan pajak kendaraan bermotor pada Juni 2026.

Berikut jadwal pemutihan pajak kendaraan di 6 provinsi tahun 2026.

1. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 berdasarkan Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026.

Wajib pajak cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan bunga keterlambatan. Keringanan diberikan secara otomatis melalui sistem tanpa perlu mengajukan permohonan khusus.

2. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjalankan program bertajuk "Gas Jateng 5 Persen" yang berlangsung dari 20 Februari hingga 21 Desember 2026.

Program ini memberikan diskon pokok PKB sebesar 5 persen, pengurangan sanksi administrasi, serta potongan tunggakan pajak kendaraan untuk periode tertentu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026.

3. Bali

Provinsi Bali juga masih memberikan keringanan pajak kendaraan yang berlaku sejak 5 Januari 2026.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025, pemilik kendaraan memperoleh pengurangan pokok PKB sebesar 8 persen untuk kendaraan hingga 200 cc dan 9 persen untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 200 cc. Selain itu tersedia sejumlah insentif terkait BBNKB.

4. Kalimantan Tengah

Program pemutihan di Kalimantan Tengah berlangsung mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026.

Pemerintah daerah memberikan pembebasan denda PKB dan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya. Selain itu tersedia diskon pokok pajak antara 2 persen hingga 6 persen bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.

5. Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar pemutihan pajak kendaraan dari 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Dalam program ini, denda keterlambatan dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya dibebaskan. Pemilik kendaraan cukup membayar pajak untuk satu tahun berjalan agar status pajaknya kembali aktif.

6. Papua Pegunungan

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memberlakukan program pemutihan dan diskon pokok pajak kendaraan mulai 1 Mei hingga 30 Juni 2026.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenakan sanksi administrasi maupun denda keterlambatan. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meringankan beban masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:05 WIB

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:24 WIB

KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu

KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:06 WIB

KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026

KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 14:53 WIB

Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta

Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta

Otomotif | Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:15 WIB

Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026

Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026

Otomotif | Rabu, 07 Januari 2026 | 07:54 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, Ini Daftar Provinsi yang Ikut

Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, Ini Daftar Provinsi yang Ikut

Otomotif | Selasa, 30 September 2025 | 13:49 WIB

Terkini

Jadi Pesaing Baru SUV Tangguh Jetour T1 i-DM Tawarkan Desain Ikonik dan Mesin Hybrid

Jadi Pesaing Baru SUV Tangguh Jetour T1 i-DM Tawarkan Desain Ikonik dan Mesin Hybrid

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:27 WIB

Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung

Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:46 WIB

Muka Bengis ala ZX-25R Tapi Gak Bikin Pegal Harian, Segini Harga Ninja 250 per Juni 2026!

Muka Bengis ala ZX-25R Tapi Gak Bikin Pegal Harian, Segini Harga Ninja 250 per Juni 2026!

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:59 WIB

Standar Keamanan Mobil Ternyata Belum Ramah Perempuan Risiko Cedera Jauh Lebih Tinggi

Standar Keamanan Mobil Ternyata Belum Ramah Perempuan Risiko Cedera Jauh Lebih Tinggi

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB

Bukan Cuma Buat Joget, 'Otak' TikTok Kini Jadi Asisten Pribadi di Crossover Mobil Listrik

Bukan Cuma Buat Joget, 'Otak' TikTok Kini Jadi Asisten Pribadi di Crossover Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:05 WIB

Rahasia Dapur Ojol: 5 Motor Paling 'Badak' Anti Rewel, Bikin Cuan Ngalir Tanpa Jajan Bengkel

Rahasia Dapur Ojol: 5 Motor Paling 'Badak' Anti Rewel, Bikin Cuan Ngalir Tanpa Jajan Bengkel

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:15 WIB

Bukan Sekadar Mobil Pikap Ternyata Isuzu Traga Bisa Disulap Jadi Bus Penumpang

Bukan Sekadar Mobil Pikap Ternyata Isuzu Traga Bisa Disulap Jadi Bus Penumpang

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:52 WIB

Terpopuler: CR-V Bekas Tahun ke Tahun, MPV Baru Suzuki Setara Voxy

Terpopuler: CR-V Bekas Tahun ke Tahun, MPV Baru Suzuki Setara Voxy

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:05 WIB

Spesifikasi Honda CR-V dan Harga Bekas Tahun ke Tahun, Begini Plus Minusnya Menurut Pakar

Spesifikasi Honda CR-V dan Harga Bekas Tahun ke Tahun, Begini Plus Minusnya Menurut Pakar

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:58 WIB

Belum Pernah Untung Sejak Berdiri, VinFast Jual Pabrik di Vietnam

Belum Pernah Untung Sejak Berdiri, VinFast Jual Pabrik di Vietnam

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:44 WIB