Usut Proyek BGN Era Dadan Hindayana, Kejagung Temukan Vendor Konveksi Suplai 21 Ribu Motor Listrik

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:50 WIB
Usut Proyek BGN Era Dadan Hindayana, Kejagung Temukan Vendor Konveksi Suplai 21 Ribu Motor Listrik
Usut Proyek BGN Era Dadan Hindayana, Kejagung Temukan Vendor Konveksi Suplai 21 Ribu Motor Listrik. [Suara.com/Iqbal]
baca 10 detik
  • Vendor penyuplai motor listrik BGN ternyata juga memiliki bisnis konveksi dan alat olahraga. 
  • Kejagung temukan vendor tidak memiliki dealer maupun bengkel resmi yang aktif beroperasi. 
  • Terdapat dugaan markup harga pengadaan 21 ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun. 

Suara.com - Pengadaan armada operasional berupa kendaraan listrik seharusnya menjadi lompatan modernisasi instansi pemerintah. Namun, proyek puluhan ribu unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana justru berujung pada temuan mencengangkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dana fantastis senilai Rp 1,03 triliun (tepatnya Rp1.035.515.297.908) telah disalurkan untuk menebus 21.801 unit motor listrik. Sayangnya, temuan Kejagung mengungkap bahwa vendor yang ditunjuk ibarat "palugada" (apa lu mau gua ada), yang lini bisnisnya jauh dari kesan spesialis otomotif.

Rekam Jejak Vendor "Gado-Gado"

PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) tampil sebagai penyedia utama motor listrik merek Emmo untuk proyek raksasa ini. Kejanggalan mulai tercium ketika menelisik profil bisnis perusahaan di laman katalog Inaproc.

Bukannya fokus pada ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), PT YAT justru terdaftar memiliki 23 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sangat beragam.

Lini bisnis perusahaan ini merambah ke sektor konveksi (pakaian), perdagangan besar alat olahraga, peralatan laboratorium, alat farmasi, hingga mesin kantor.

Meski rekam jejak KBLI-nya dipertanyakan, pihak Yasagroup (PT YAT) di situs resminya tetap mengklaim kapabilitas mereka dalam menangani megaproyek ini:

"Kami menyediakan layanan pengadaan motor listrik secara profesional dan siap menjadi mitra strategis Anda dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga distribusi unit ke lokasi Anda." tulis Pernyataan Resmi Situs Yasagroup

Klaim sepihak tersebut nyatanya berbenturan keras dengan realitas di lapangan dan temuan aparat penegak hukum.

baca juga
Emmo JVX GT (Emmo)
Emmo JVX GT (Emmo)

Mimpi Buruk After-Sales dan Bengkel Gaib

Bagi para pengguna roda dua, ketersediaan suku cadang dan bengkel resmi adalah nyawa dari sebuah kendaraan operasional. Kejagung secara tegas menyoroti celah fatal ini, sekaligus mencium adanya aroma penyelewengan dana.

Pernyataan tertulis resmi dari Kejaksaan Agung dengan gamblang mematahkan klaim profesionalitas vendor:

"Dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup." tulis Keterangan Resmi Kejaksaan Agung

Fakta ketiadaan bengkel ini semakin janggal jika merujuk pada situs resmi Emmo. Mereka mencantumkan daftar dealer di berbagai daerah strategis, mulai dari Jakarta, Semarang, Surabaya, hingga merambah ke Merauke.

Ironisnya, semua dealer yang diklaim tersebut masih berstatus "Segera Hadir".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam

Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:05 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB

Raup Miliaran Per Hari Lewat Korupsi Program MBG, Segini Gaji Dadan Hindayana saat Jadi Kepala BGN

Raup Miliaran Per Hari Lewat Korupsi Program MBG, Segini Gaji Dadan Hindayana saat Jadi Kepala BGN

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:43 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×