Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:48 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
pemutihan pajak kendaraan 2026 sampai kapan (AI)
baca 10 detik
  • Sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia menyelenggarakan program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan bermotor sepanjang tahun 2026.
  • Bentuk keringanan yang diberikan meliputi pembebasan denda, penghapusan tunggakan, serta diskon pokok pajak dan pajak progresif.
  • Jadwal berakhirnya program di tiap daerah bervariasi, dengan beberapa wilayah menyelesaikannya pada akhir Agustus, September, Oktober, hingga Desember 2026.

6. Sumatera Utara

Sumatera Utara memberikan program diskon denda PKB hingga 57 persen yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Untuk batas akhir program, masyarakat perlu mengecek informasi terbaru dari Bapenda atau Samsat setempat.

7. Papua Barat

Program berlangsung 1 Juli-31 Oktober 2026. Keringanan mencakup penghapusan denda dan pokok tunggakan tertentu serta pengurangan pokok PKB dan BBNKB.

8. Jawa Timur

Pemutihan berlaku 1-31 Agustus 2026 dengan pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB serta PKB progresif. Tersedia pula keringanan tunggakan untuk sejumlah kelompok wajib pajak dan jenis kendaraan tertentu.

9. DI Yogyakarta

Program pemutihan berlangsung 1 Agustus-30 September 2026. Keringanan meliputi pembebasan denda PKB, denda BBNKB, dan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.

10. Kalimantan Selatan

baca juga

Pemutihan berlangsung hingga 30 September 2026. Pemilik kendaraan pribadi mendapatkan diskon pokok PKB sebesar 24 persen, sedangkan BBNKB mendapat pengurangan 37,5 persen.

11. Nusa Tenggara Barat

Program berlangsung 15 Juni-30 September 2026. Pemerintah menghapus denda keterlambatan PKB serta tunggakan pajak yang telah berusia lebih dari lima tahun sesuai ketentuan.

12. Bali

Bali memberikan pengurangan pokok PKB sebesar 8 persen untuk kendaraan hingga 200 cc dan 9 persen untuk kendaraan di atas 200 cc. Wajib pajak yang patuh juga berkesempatan memperoleh tambahan pengurangan sesuai ketentuan.

13. Bengkulu

Pemutihan pajak kendaraan berlangsung 1 Mei-31 Agustus 2026 dengan pembebasan denda dan keringanan tunggakan sesuai program pemerintah daerah.

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan?

Tidak ada satu batas waktu yang berlaku secara nasional karena program pemutihan pajak kendaraan ditetapkan oleh masing-masing pemerintah provinsi.

Bagi masyarakat yang berada di Jakarta, Lampung, Maluku, Jawa Timur, dan Bengkulu, sejumlah program akan berakhir pada 31 Agustus 2026. Sementara itu, program di DIY, Kalimantan Selatan, dan NTB berlangsung hingga 30 September 2026.

Program di Papua Barat memiliki periode hingga 31 Oktober 2026, sedangkan beberapa bentuk keringanan di Jawa Tengah berlangsung sampai akhir Desember 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar

Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:29 WIB

Purbaya Bakal Lebih Aktif Tagih Pajak, Tapi Janji Tak Ada Kenaikan

Purbaya Bakal Lebih Aktif Tagih Pajak, Tapi Janji Tak Ada Kenaikan

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Ironi Pajak vs Korupsi: Kemewahan yang Dibayar dari Keringat Rakyat

Ironi Pajak vs Korupsi: Kemewahan yang Dibayar dari Keringat Rakyat

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:30 WIB

Terkini

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:43 WIB

×