Hukum Paket Pulsa atau Internet Jika Tidak Terpakai akan Hangus, Buya Yahya: Jadi Haram Dosa dong

Suara Pekanbaru

Sabtu, 15 April 2023 | 20:51 WIB
Hukum Paket Pulsa atau Internet Jika Tidak Terpakai akan Hangus, Buya Yahya: Jadi Haram Dosa dong
Ulama Asal Cirebon, Buya Yahya. Penjelasan Buya Yahya tentang muslim yang tidak mengharagi kontrak sewa jasa maka hukumnya haram, (Al-Bahjah TV)

SUARA PEKANBARU: Hukum paket pulsa atau internet yang dibatasi waktunya, jika tidak terpakai akan hangus, Buya Yahya: Jadi haram dosa dong.

Ulama asal Cirebon, Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang hukum paket pulsa internet. Meski tidak dipakai, lalu kemudian bisa dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.

Kemudian Buya Yahya mengingatkan pada akan atau perjanjian di awal. Jangan sampai umat Muslim salah mengartikan, lalu memaksa.

Hal itu justru kata Buya Yahya bisa menjadi haram dan berdosa. Bagaimana penjelasannya?

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Buya Yahya. Buya Afwan. Izin bertanya. Apakah boleh kita berlangganan paket pulsa yang jika dalam waktu tertentu paket tersebut tidak dipakai semua, maka paket tersebut akan hangus, uang yang didaftarkan paket tidak kembali. Mohon penjelasan mohon penjelasannya bu ya terima kasih wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," kata si penanya. 

Jawaban Buya Yahya

Ada jasa. Penggunaan jasa sesuatu. Karena kalau pulsa itu adalah penggunaan jasa. Ada seperti provider atau segala macam, atau istilahnya apa. 

Jadi kalau sifatnya penggunaan jasa dan yang menjual jasa tersebut telah membatasi, maka sesuai dengan batasnya itu akan selesai kisahnya atau masa berlakunya.

Kurang lebihnya saya menyewa sepeda satu bulan 500.000 ya kan. Mulai tanggal ini, sampai bulan depan. 

Biarpun saya tongkrongin, atau tidak saya pakai ya selesai dong kisahnya atau masa berlakunya.

Saya sudah kontrak kok. Ngapain tidak saya pakai. Kalau bentuk akadnya semacam itu, hanya bisa jadi sah kalau sudah ada ketentuannya.

Dan anda tahu bahwasanya jadi bahasanya Anda menggunakan jasa, kita beli pulsa itu, beli jasa. Karena anda ingin menggunakan jasa, apa namanya jaringan itu, bukan langsung seperti waktu kita masih kecil, pakai telepon-teleponan itu kan pakai benang. Itu bukan itu. 

Rentetannya banyak. Ada bermacam-macam alat segala macam, itu biaya besar dan sebagainya. 

Itu biayanya besar banget, jadi kita seperti pakai jasa. Dan mereka berhak mengatur. Kalau anda tidak mau, jangan ambil.

Kesepakatan bahwasanya 50.000 saya pakai komunikasi ini, ini, ini, ituh, dan sebagainya dalam tempo tertentu, jika tempo tersebut tidak saya pakai, maka hangus ya urusan sendiri 
kenapa tidak kamu pakai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tegas Buya Yahya Bilang Hal Ini Jangan Ditanyakan ke Calon Suami atau Istri Haram dan Kurang Ajar

Tegas Buya Yahya Bilang Hal Ini Jangan Ditanyakan ke Calon Suami atau Istri Haram dan Kurang Ajar

| Jum'at, 14 April 2023 | 15:10 WIB

Nemu Uang di Jalan Lalu Disedekahkan ke Masjid Kata Buya Yahya bagus, Tapi Kalau Datang Pemiliknya Gimana?

Nemu Uang di Jalan Lalu Disedekahkan ke Masjid Kata Buya Yahya bagus, Tapi Kalau Datang Pemiliknya Gimana?

| Jum'at, 14 April 2023 | 07:10 WIB

Buya Yahya BIlang Musafir Bisa Tak Puasa saat Tempuh Perjalanan Mudik Sejauh 80 KM, Kalau Kurang?

Buya Yahya BIlang Musafir Bisa Tak Puasa saat Tempuh Perjalanan Mudik Sejauh 80 KM, Kalau Kurang?

| Jum'at, 14 April 2023 | 06:04 WIB

Jangan Sampai Mandi Junub Jadi Siksaan Diri Sendiri Kata Buya Yahya, Lakukan di Waktu Tepat dan Paham Ilmunya

Jangan Sampai Mandi Junub Jadi Siksaan Diri Sendiri Kata Buya Yahya, Lakukan di Waktu Tepat dan Paham Ilmunya

| Kamis, 13 April 2023 | 16:10 WIB

Terkini

HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang

HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang

Jatim | Senin, 01 Juni 2026 | 07:30 WIB

Grotesqqque, Film Omnibus Anime Orisinal CloverWorks Umumkan 14 Pemeran

Grotesqqque, Film Omnibus Anime Orisinal CloverWorks Umumkan 14 Pemeran

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 07:30 WIB

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:16 WIB

Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026

Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan

Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 01 Juni 2026 | 06:50 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol

Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 06:00 WIB

Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday

Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 05:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB