Topremit Raih Penghargaan dari Bank Indonesia sebagai Penyedia Transfer Dana Bukan Bank Terbaik 2022

Ririn Indriani

Kamis, 15 Desember 2022 | 06:05 WIB
Topremit Raih Penghargaan dari Bank Indonesia sebagai Penyedia Transfer Dana Bukan Bank Terbaik 2022
Penghargaan Bank Indonesia.

Suara.com - Perusahaan remitansi Topremit kembali meraih penghargaan sebagai “Penyedia Transfer Dana Bukan Bank Terbaik 2022” dari Bank Indonesia.

Sebelumnya, penyedia layanan kirim uang ke luar negeri berbasis online itu juga pernah menyabet penghargaan dari Bank Indonesia sebagai “Penyedia Jasa Transfer Uang Terbaik 2019”.

“Penghargaan dari BI merupakan wujud komitmen kami untuk membantu semua orang mengirimkan uang dimanapun dan kapanpun dengan cepat, mudah, dan tentunya andal," ungkap Hermanto, CEO & Co-Founder Topremit dalam keterangan tertulis.

Melalui layanan tersebut, lanjut dia, uang yang dikirim ke luar negeri bisa sampai ke rekening penerima hanya mulai dari 5 menit dengan biaya transaksi yang berkisar mulai dari Rp 45.000 saja.

"Masyarakat tak lagi harus repot-repot keluar rumah, membayar biaya yang mahal, apalagi menunggu waktu yang lama agar uang sampai ke penerima," imbuh Hermanto.

Di tahun 2022, layanannya itu, lanjut dia, juga berhasil mencatat rekor baru sebagai remitansi pertama yang dapat mengirimkan uang ke-22 negara SEPA (Single Euro Payment Area) hanya dalam 20 menit.

Topremit kini melayani pengiriman uang ke hampir 70 pilihan negara setelah menambahkan Uni Emirat Arab dan juga Mesir baru-baru ini.

“Berawal dari remitansi konvensional di tahun 2009 silam, kini layanan kami sudah bertransformasi menjadi jasa remitansi berbasis online yang memudahkan pengguna dalam bertransaksi ke luar negeri. Kami bersyukur bahwa sejauh ini telah berhasil membantu lebih dari 160.000 pengguna untuk mengirimkan lebih dari 6 Triliun Rupiah ke luar negeri,” tambah Hermanto.

Menurut data Topremit, tiga negara tujuan yang paling populer untuk pengiriman uang dari Indonesia adalah: Filipina, Malaysia, dan India.

baca juga

Topremit juga menjamin 100% uang kembali jika transaksi yang dibuat gagal. Sehingga tak heran jika remitansi online ini menjadi salah satu pilihan favorit untuk urusan kirim uang ke luar negeri.

“Layanan transfer internasional yang ada di aplikasi kami memudahkan pengguna dalam mengirimkan uang ke berbagai negara seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura, hingga Australia, misalnya untuk keperluan bisnis, pengiriman uang saku untuk anak studi, dan sebagainya. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan para mitra di luar negeri untuk membuka jalur-jalur remitansi ke lebih banyak negara,” kata Henry Wirawan selaku CMO dan Co-founder Topremit.

Selain membuka akses pengiriman ke lebih banyak negara, ke depannya juga berencana untuk semakin menyempurnakan Topremit for Business, yaitu layanan khusus rekening bisnis untuk transaksi B2B dan B2C.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos BI Akui Rupiah Dalam Tekanan Usai Hashim Wanti-wanti Bisa Tembus Rp21.000

Bos BI Akui Rupiah Dalam Tekanan Usai Hashim Wanti-wanti Bisa Tembus Rp21.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

Rupiah di Bibir Rekor Terlemah

Rupiah di Bibir Rekor Terlemah

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Rupiah Kian Letoi, BI Bilang MSCI dan Konflik Timteng Jadi Biang Kerok

Rupiah Kian Letoi, BI Bilang MSCI dan Konflik Timteng Jadi Biang Kerok

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100, Bos BI Terus Pantau Pergerakan Pasar

Rupiah Tembus Rp18.100, Bos BI Terus Pantau Pergerakan Pasar

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:15 WIB

Kredit Baru Diprediksi Naik, Industri Pengolahan Jadi Sektor Prioritas Perbankan

Kredit Baru Diprediksi Naik, Industri Pengolahan Jadi Sektor Prioritas Perbankan

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Hingga Tahun 2027, Beli Rumah dan Mobil Bisa Tanpa DP

Hingga Tahun 2027, Beli Rumah dan Mobil Bisa Tanpa DP

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Terus Naik, Kredit Nganggur di Bank Tembus Rp2.562,57 Triliun

Terus Naik, Kredit Nganggur di Bank Tembus Rp2.562,57 Triliun

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:00 WIB

BI Mau Cabut Izin PJP jika Gunakan QRIS untuk Transaksi Judol

BI Mau Cabut Izin PJP jika Gunakan QRIS untuk Transaksi Judol

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Bos BI Khawatir Modal Asing Banyak Kabur Setelah Pengumuman MSCI

Bos BI Khawatir Modal Asing Banyak Kabur Setelah Pengumuman MSCI

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Gegara Bank Indonesia, Rupiah Kembali ke Level Rp18.000

Gegara Bank Indonesia, Rupiah Kembali ke Level Rp18.000

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×