Praktisi Kesehatan: Ketimbang Melarang, Pemerintah Harus Mengatur Akses Vape

Rully Fauzi

Sabtu, 03 Februari 2024 | 16:40 WIB
Praktisi Kesehatan: Ketimbang Melarang, Pemerintah Harus Mengatur Akses Vape
Ilustrasi vape. (Freepik/Racool_studio)

Suara.com - Organisasi World Health Organization (WHO) memberikan imbauan kepada negara-negara di seluruh dunia untuk membatasi peredaran rokok elektrik dengan perasa. WHO beralasan bahwa rokok elektrik banyak dikonsumsi oleh remaja dan anak-anak.

Hal ini dipertanyakan oleh praktisi kesehatan dr. Tri Budhi Baskara. Menurut dr. Tri Budhi aspek pencegahan lebih baik diletakkan pada level ritel atau penjualan.

"Lebih baik diregulasi serta sanksi terkait untuk penjual dan penggunaan vape di bawah umur yang lebih keras dan tegas, karena itu lebih mudah dijalankan dibandingkan melarang vape," kata dr. Tri Budhi.

Praktisi kesehatan asal Bali itu juga menyampaikan perhatian pada pengentasan produk tembakau kepada anak-anak dan remaja.

Ia mengatakan masalah perokok juga masih belum diselesaikan di lapangan sehingga perlu aksi tegas yang menyeluruh, tidak hanya pada rokok elektrik saja.

Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat rokok elektrik sebagai alternatif yang lebih rendah risiko dibandingkan dengan rokok konvensional.

Public Health England rutin melakukan penelitian setiap tahun dan menyatakan bahwa rokok elektrik memiliki risiko yang jauh lebih rendah ketimbang rokok konvensional.

Pembatasan Vape Sekali Pakai

Belakangan Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak berencana untuk melarang peredaran vape sekali pakai. Sunak beralasan bahwa vape sekali pakai memancing remaja dan anak-anak untuk menggunakan vape.

baca juga

Di sisi lain, Sunak mengakui bahwa vape telah berjasa dalam membantu perokok dewasa untuk berhenti merokok, sehingga akses mereka terhadap vape tetap harus dipertahankan.

John Dunne Ketua UKVIA (United Kingdom Vape Industry Association) telah mengatakan bahwa ide pelarangan vape sekali pakai bukan solusi yang tepat bagi semua pihak.

“Vape, baik yang dirancang untuk digunakan sekali atau beberapa kali, adalah produk dengan batasan usia, seperti cat semprot beralkohol atau aerosol, dan tidak boleh dijual kepada anak-anak. Ini adalah masalah akses, bukan masalah produk," kata John Dunne dilansir dari Ukvia.co.uk (6/6/23).

Vape sekali pakai dinilai telah memberikan kemudahan bagi para perokok dewasa yang ingin berhenti dan beralih.

Ketimbang melarang, Dunne menyarankan untuk memperkuat peraturan pelarangan penjualan kepada anak di bawah umur terhadap penjual atau ritel.

Hukuman dan denda dibuat sangat berat sehingga mereka yang selama ini berniat melanggar hukum tidak akan lagi menjual vape kepada anak di bawah umur.

Dengan demikian, praktisi kesehatan dan industri sepakat bahwa untuk menghentikan remaja dan anak-anak menggunakan vape, pemerintah bersama-sama dengan industri harus mempertegas akses terhadap produk, bukan melarangnya sehingga manfaat dari vape bagi perokok dewasa tidak hilang begitu saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simposium Internasional SIERA: Wujudkan Sistem Ketahanan Kesehatan Nasional yang Tangguh

Simposium Internasional SIERA: Wujudkan Sistem Ketahanan Kesehatan Nasional yang Tangguh

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Membaca The Man Who Knew Infinity: Ketika Timur Menggugat Dominasi Barat

Membaca The Man Who Knew Infinity: Ketika Timur Menggugat Dominasi Barat

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Review Who Is Martin Mull?: Dokumenter Biografi Netflix yang Mengaduk-aduk Emosi Penonton

Review Who Is Martin Mull?: Dokumenter Biografi Netflix yang Mengaduk-aduk Emosi Penonton

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:20 WIB

BRIN Ungkap Dampak Buruk Vape: Masalah Diabetes sampai Celah Penyebaran Narkoba

BRIN Ungkap Dampak Buruk Vape: Masalah Diabetes sampai Celah Penyebaran Narkoba

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:36 WIB

Jadi Kandidat Dirjen WHO, Menkes Budi Minta Doa: Ini Ditugaskan Bapak

Jadi Kandidat Dirjen WHO, Menkes Budi Minta Doa: Ini Ditugaskan Bapak

News | Senin, 28 September 2026 | 18:45 WIB

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 08:25 WIB

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:38 WIB

Ancaman Bahaya Etomidate dalam Vape, Pakar Soroti Celah Pengawasan dan Risiko Gagal Napas

Ancaman Bahaya Etomidate dalam Vape, Pakar Soroti Celah Pengawasan dan Risiko Gagal Napas

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:05 WIB

Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar

Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:04 WIB

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:51 WIB

Terkini

Kembali ke Sekolah, Siswa di Pekanbaru Diwajibkan Pakai Masker

Kembali ke Sekolah, Siswa di Pekanbaru Diwajibkan Pakai Masker

Riau | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Didenda Rp1,5 T, DSSA Justru Mau Buyback Saham Rp1 T

Didenda Rp1,5 T, DSSA Justru Mau Buyback Saham Rp1 T

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:04 WIB

Ritual Fere Kie di Gamalama, Tradisi Spiritual Masyarakat Ternate

Ritual Fere Kie di Gamalama, Tradisi Spiritual Masyarakat Ternate

Foto | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Warga Dipolisikan Buntut Konten Blackout Batam, Polda Kepri: Benar

Warga Dipolisikan Buntut Konten Blackout Batam, Polda Kepri: Benar

Batam | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

Jakarta | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:51 WIB

OJK dan SRO Ajak Pelaku Pasar Perkuat Integritas Pasar Modal, Denda Pelanggaran Capai Rp2,1 Triliun

OJK dan SRO Ajak Pelaku Pasar Perkuat Integritas Pasar Modal, Denda Pelanggaran Capai Rp2,1 Triliun

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:43 WIB

Hajar Persiku Kudus, Begini Detik-detik PSPS Pekanbaru Jebolkan 4 Gol

Hajar Persiku Kudus, Begini Detik-detik PSPS Pekanbaru Jebolkan 4 Gol

Riau | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Jember Kembali Terapkan WFH untuk ASN

Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Jember Kembali Terapkan WFH untuk ASN

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Rahasia Kelam yang Terkubur di Balik Misteri Musim Panas di Duwang-ri

Rahasia Kelam yang Terkubur di Balik Misteri Musim Panas di Duwang-ri

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Gempuran Drone Ukraina dan Konflik Teluk Persia Tahan Harga Minyak di Level Tinggi

Gempuran Drone Ukraina dan Konflik Teluk Persia Tahan Harga Minyak di Level Tinggi

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:25 WIB

×