JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra menyatakan lembaga yang dipimpinnya tidak pernah diajak berdialog langsung mengenai pembahasan Rancanangan Kitab Undang-undang Hukup Pidana (RKUHP).
Hal tersebut diungkapkan Prof Azyumardi Azra saat melakukan pertemuan dengan anggota Komisi 3 DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, di Gedung DPR, Senin (8/8/2022).
Azyumardi Azra menjelaskan, bahwa Dewan Pers sudah lama memberikan usulan perbaikan, saat ketua DPR masih dipimpin oleh Bambang Soesatyo. Namun lembaganya itu tidak pernah diajak dialog secara langsung.
Di kesempatan tersebut, Azyumardi Azra menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RKUHP versi Dewan Pers. Dalam DIM tersebut, Dewan Pers hanya fokus pada masalah kebebasan pers.
“Kita tidak membahas soal kohabitasi yang lain seperti soal LGBT, tapi Dewan Pers hanya concern tentang kebebasan pers,” kata Azra seperti dikutip dari laman resmi Dewan Pers.
Dengan alasan tersebut, kata Azyumardi Azra, Dewan Pers menyerahkan DIM tersebut agar tidak ada kesan membiarkan delik kriminalisasi terhadap pers.
“Kami yakin bahwa kebebasan berekspresi sangat berkaitan dengan demokrasi. Kalau RKUHP ini dipaksakan, saya khawatir demokrasi jadi mundur,” kata Azra.
Azyumardi Azra juga menegaskan Dewan Pers tak menolak RKUHP, tapi membatasi pembahasan yang berkaitan soal pers. “Makanya kita siapkan hal-hal dalam DIM yang diatur UU 40/99 tentang Pers,” ujar Azra.
Dalam pertemuan itu, FPDIP dipimpin politisi senior Ichsan Soelistio yang juga menjadi Panitia Kerja (Panja) RKUHP didampingi Johan Budi SP, Safarudin, dan Gilang Dhielafararez.
Sedangkan dari Dewan Pers dipimpin Prof Azyumardi Azra didampingi Ketua Komisi Hukum Arif Zulkifli, bersama anggota Dewan Pers lainnya, Totok Suryanto dan A Sapto Anggoro. (*)