BANDUNG – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, pada Senin (22/8/2022).
Pada sidang kali ini sedikitnya delapan orang saksi dihadirkan. Namun ada momen menarik selama berlangsungnya sidang. Majelis Hakim kerap menegur tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap terlalu menekan saksi.
Momen ini terlihat saat Jaksa KPK mengorek keterangan delapan saksi yang dihadirkan. Terutama mengenai keterangan yang menyangkkut hubungan terdakwa Ade Yasin dengan Ihsan Ayatullah.
Setidaknya selama sidang berlangsung, Jaksa KPK dua kali ditegur Majelis Hakim. Hal ini lantaran para Jaksa KPK berusaha mengarahkan keterangan saksi. Bahkan kali ini Ihsan kembali menegaskan dirinya tidak pernah disuruh Bupati Ade Yasin.
Sementara itu delapan orang saksi yang dihadirkan, diantaranya pegawai honorer Dinas PUPR Diva Medal Munggaran, Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Chechawaty, Direktur PT Kemang Bangun Persada Sunaryo dan Direktur CV Raihan Putra Joharudin Syah.
Selain itu, wiraswasta Lai Bui Mun atau Anen, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi Sabrin Amirudin, Owner CV Dede Print Dede Sopian dan ajudan Bupati Ade Yasin, Anisa Rizki. Dalam sidang ini saksi Sunaryo terlambat hadir karena alasan sakit.
Dari delapan saksi ini, saksi Dede Sopian dan Anisa Rizki paling banyak dicecar Jaksa KPK untuk membuktikan peranan Ade Yasin.
Jaksa Tonny Frenky Pangaribuan misalnya, berusaha mencari peranan Ade Yasin dengan menekan saksi Dede Sopian atau Dede Print untuk mengakui kedekatan Ihsan dengan Ade Yasin.
Namun kondisi ini justru dibantah saksi Dede, bahwa Ihsan tidak ada kedekatan dengan Ade Yasin. "Yang saya tahu mereka tidak dekat, buktinya Ihsan tidak jadi dilantik," ungkap Dede.
Baca Juga: Inilah Perbedaan Kerupuk RO Khas Purwakarta Dengan Kerupuk Miskin
Kondisi ini sempat membuat Jaksa Frenky dua kali ditegur Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih karena dinilai menekan saksi.
"Sudah...sudah, saksi kan sudah menyatakan dengan jelas, ganti pertanyaan lain," tegur Hera.
Seperti diketahui dalam kasus dugaan suap Auditor BPK Jabar ini, Jaksa KPK masih mengalami kesulitan membuktikan adanya perintah Ade Yasin kepada Ihsan Ayatullah yang menjadi tersangka.
Sudah 35 saksi dihadirkan, namun belum satupun yang menyatakan Ade Yasin memerintahkan suap. Justru dalam persidangan terungkap oknum Auditor BPK Jabar lebih aktif melakukan usaha pemerasan dengan memanfaatkan Ihsan Ayatullah.
Menariknya lagi dalam sidang kali ini, Ihsan Ayatullah kembali menegaskan dirinya tidak pernah mendapat perintah dari Ade Yasin.
Menanggapi hal ini, pengacara Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengungkapkan, hingga kini dakwaan KPK lemah untuk menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
"Lemah dan tidak ada kaitannya, saya yakin Ibu Ade Yasin bebas," tegas Dinalara.(*)