SUARAPURWOKERTO.ID - Sebanyak 14 ekor sapi di Desa Karangjambe, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku. Pemkab Banjarnegara mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Penyakit mukut dan kuku di Banjarnegara terungkap setelah petugas Balai Besar Veteriner Wates, Yogyakarta melakukan tes kesehatan terhadap sapi di Banjarnegara pada Rabu, 10 Mei 2022.
"Penyakit ini disebabkan virus picorna yang menjangkit ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi," kata Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin, Senin 16 Mei 2022.
Petugas Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara menerapkan karantina terhadap sapi dan peternak agar penyakit mulut dan kuku tidak menyebar. Perugas juga menyemprotkan disinfektan ke kandang dan memberi obat dan vitamin untuk ternak yang terjangkit.
Pemkab Banjarnegara juga menutup pasar hewan bessr dan kecil se-Banjarnegara selama 14 hari. Selama penutupan, petugas akan mensterilisasi dengan menyemprot disinfektan.
Pemkab Banjarnegara juga menghentikan perdagangan sapi dari daerah terjangkit penyakit mulut dan kuku. Banjarnegara juga tidak menjual ternak terjangkit ke luar daerah.
"Kami juga membangun Posko pemantauan Dintankanak dan Ketahana Pangan dengan nomor aduan 0286592833 untuk memudahkan masyarakat mendapat infoemasi dan pelaporan kasus," ujarnya.
Syamsul mengatakan penyakit mulut dan kuku tidak menular ke manusia atau tidak bersifat zoonosis. Hewan dengan penyakit mulut dan kuku juga aman dikonsumsi, kecuali bagian tulang, jeroan, kulit, mulut dan lidah.