Tidak Sesuai Aturan, BPOM RI Kembali Cabut Izin Edar 32 Sirop Milik Pabrik Farmasi di Gresik

Purwokerto

Rabu, 07 Desember 2022 | 20:27 WIB
Tidak Sesuai Aturan, BPOM RI Kembali Cabut Izin Edar 32 Sirop Milik Pabrik Farmasi di Gresik
Ilustrasi obat batuk sirup. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Meski temuan kasus Gagal Ginjal akut yang terjadi di Indonesia terus menurun. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terus melakukan pemantauan untuk obat-obat sirop yang beredar di Indonesia.

Bahkan yang terbaru BPOM RI mencabut izin edar 32 obat sirop produksi PT Rama Emerald Multi Sukses (REMS) yang mengandung zat Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas aman.

Dikutip laman resmi PBOM pencabutan izin edar dilakukan BPOM sesudah menemukan ketidaksesuaian penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) pascamelakukan pemeriksaan ke sarana produksi PT REMS, di Gresik, Jawa Timur.

Produk yang dicabut izin edarnya antara lain Ambroxol HCI, Broxolic, Calortusin, Calortusin PE, dan Cetirizine Hydrochloride. Pengumuman tersebut disampaikan BPOM pada Rabu 07 Desember 2022. Selain sanksi administratif pencabutan izin edar, BPOM juga memerintahkan PT REMS menghentikan sementara kegiatan produksi dan distribusi obat sirop buatannya.

Kemudian, BPOM memerintahkan perusahaan farmasi itu menarik 32 obat sirop yang masuk daftar, baik di pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya.

Lebih lanjut, PT REMS harus memusnahkan semua stok obat sirop, disaksikan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM, dan membuat Berita Acara Pemusnahan. Selanjutnya, PT REMS wajib melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan obat sirop kepada BPOM.

Kalau diketemukan bukti permulaan terjadinya tindak pidana dalam produksi atau peredaran obat sirop, BPOM akan memproses produsen obat itu ke jalur hukum.

Kasus gagal ginjal akut yang kebanyakan menyerang anak-anak diduga berasal dari obat jenis sirop mengandung zat kimia Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas aman asupan harian 0,5 mg/kg berat badan/hari.

1. Ambroxol HCl Sirup

baca juga

2. Antasida DOEN

3. Broxolic Sirup

4. Calortusin Sirup

5. Calortusin PE

6. Cetirizine Hydrochloride

7. Cetirizine Hydrochloride

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tetapkan PT Afi FarmaPharmaceutical Industry dan CV Chemical Samudra Dalang Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Polisi Tetapkan PT Afi FarmaPharmaceutical Industry dan CV Chemical Samudra Dalang Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Purwokerto | Kamis, 17 November 2022 | 20:08 WIB

Lanjutan Penanganan Gagal Ginjal Akut Misterius, Kemenkes Bakal Terbitkan SE Obat Sirop yang Boleh Dikonsumsi

Lanjutan Penanganan Gagal Ginjal Akut Misterius, Kemenkes Bakal Terbitkan SE Obat Sirop yang Boleh Dikonsumsi

Purwokerto | Kamis, 10 November 2022 | 20:31 WIB

Lanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut, 28 Karyawan PT Afi Farma Kediri di Periksa Polisi

Lanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut, 28 Karyawan PT Afi Farma Kediri di Periksa Polisi

Purwokerto | Rabu, 09 November 2022 | 17:20 WIB

Terkini

HP Perkenalkan AI PC dan HP IQ, Siap Ubah Masa Depan Dunia Kerja

HP Perkenalkan AI PC dan HP IQ, Siap Ubah Masa Depan Dunia Kerja

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:54 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Bitch x Rich Lanjut Season 3, Incar Miyeon (G)I-DLE sebagai Pemeran Utama

Bitch x Rich Lanjut Season 3, Incar Miyeon (G)I-DLE sebagai Pemeran Utama

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:50 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:47 WIB

MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar

MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:46 WIB

Sesi Sambutan di Acara Resmi, Warisan Feodal yang Dianggap Normal

Sesi Sambutan di Acara Resmi, Warisan Feodal yang Dianggap Normal

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:45 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:41 WIB