Empat Petani asal Desa Pakel Banyuwangi Ditahan Polda Jawa Timur, Kok Bisa ? Begini Kronologinya

Purwokerto

Rabu, 08 Februari 2023 | 23:47 WIB
Empat Petani asal Desa Pakel Banyuwangi Ditahan Polda Jawa Timur, Kok Bisa ? Begini Kronologinya
Kombes Pol Deddy Fouri Millewa Kapolresa Banyuwangi. ((Foto. Polresta Banyuwangi))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Polda Jawa Timur telah resmi menahan empat petani Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait konflik pertanahan.

Para petani yang ditangkap itu adalah Abdillah (58), Suwarno (54), Mulyadi (55) dan Untung (53). Mereka ditangkap oleh pihak Ditreskrimum Polda Jatim dan Polresta Banyuwangi.

Kombes Pol Deddy Fouri Millewa Kapolresata Banyuwangi menyebut bahwa penangkapan mereka terkait konflik pertanahan yang terjadi di Pakel antara warga dan PT Bumisari.

“Kasus pertanahan ini yaitu Hak Guna Usaha (HGU) atas Hak PT Bumisari. Ini kasus bermula dari 2018, ini terus bergejolak,” kata Deddy di Mapolda Jatim, Rabu (8/2/2023).

Dari kronologi yang ditulis polisi, kasus ini bermula saat tersangka Suwarno mengaku sebagai ahli waris dalam sertifikat HGU No. 295 berdasarkan akta penunjukan Sri Baginda Ratu tertanggal 11 Januari 1929 yang dikeluarkan oleh Achmad Noto Hadi Soerjo Bupati Banyuwangi saat itu.

Selanjutnya tersangka Suwarno memberikan kuasa kepada tersangka Abdillah guna keperluan mengurus penerbitan sertifikat ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.

Polisi juga mengeklaim bahwa Suwarno, Abdillah, Mulyadi, dan Untung bersama-sama sengaja menyebarkan pemberitahuan yang tidak benar bahwa, “Tanah yang Dikelola PT Bumisari adalah Tanah Milik Warga Pakel”.

“Akibat yang ditimbulkan dari pemberitaan hoaks ini, adanya unjuk rasa besar-besaran dari warga Pakel. Kedua bentrokan antara warga desa dan karyawan yang pernah menimbulkan korban,” ujar Dedy.

Kata dia, sampai sekarang akta milik Suwarno itu belum bisa ditunjukkan legalitasnya.

baca juga

Sementara itu AKBP Achmad Taufiqurrahman Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim menjelaskan penetapan empat tersangka ini dimulai tanggal 11 Januari 2023.

Tersangka Abdillah yang ditahan oleh polisi lebih dulu. Kemudian tiga tersangka lain dilakukan panggilan dua kali namun tidak hadir.

“Sehingga kami lakukan penangkapan bekerja sama dengan penyidik Polresta Banyuwangi. Lalu BB (barang bukti)yang kami sita dalam kasus ini adalah copy HGU 295, flashdisk, dan handphone,” kata Taufiq.

Atas perbuatannya empat orang itu terancam Pasal 14 dan atau 15 Undang-undang nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan kabar bohong dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Berkali-kali Coba Bunuh Diri Namun Gagal, Pria di Banyuwangi Nekat Potong Kelamin Sendiri

Sudah Berkali-kali Coba Bunuh Diri Namun Gagal, Pria di Banyuwangi Nekat Potong Kelamin Sendiri

Purwokerto | Rabu, 08 Februari 2023 | 07:28 WIB

Alasan Samsul Beri Mahar Linggis ke Istrinya, Punya Makna Filosofis

Alasan Samsul Beri Mahar Linggis ke Istrinya, Punya Makna Filosofis

Purwokerto | Minggu, 05 Februari 2023 | 17:21 WIB

Ketentuan Bayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Ketentuan Bayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Purwokerto | Jum'at, 03 Februari 2023 | 09:33 WIB

Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Jaksa Bingung Saksi yang Hadir Minta Ubah BAP : Kok Bisa ?

Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Jaksa Bingung Saksi yang Hadir Minta Ubah BAP : Kok Bisa ?

Purwokerto | Kamis, 02 Februari 2023 | 22:51 WIB

Terkini

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×