Bolehkah Ziarah Kubur Saat Haid? Jangan Sampai Salah, Ini Adabnya yang Benar

Jum'at, 08 Maret 2024 | 14:07 WIB
Bolehkah Ziarah Kubur Saat Haid? Jangan Sampai Salah, Ini Adabnya yang Benar
Bolehkah Ziarah Kubur Saat Haid? Jangan Sampai Salah, Ini Adabnya yang Benar (Istookphoto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut sebagian ulama mahzab, hukum ziarah kubur bagi wanita yang sedang haid diperbolehkan. Itu artinya tidak ada larangan bagi wanita haid untuk berziarah baik menjelang Ramadhan maupun menjelang Idul Fitri. 

Meski demikian, ada ketentuan khsusu yang perlu diperhatikan bagi wanita haid ketika melakukan ziarah kubur. Ketentuan yang dimaksud antara lain mengamalkan bacaan yang dapat dilakukan. 

Seperti yang telah diketahui bahwa, saat seseorang melakukan ziarah kubur biasanya akan membacakan Al-Quran, zikir serta berdoa. Nah, bagi wanita yang sedang haid, maka tidak diperbolehkan membaca Al-Quran, akan tetapi jika bacaan Al-Quran yang diniatkan sebagai zikir tidak ada larangan. 

Demikianlah jawaban atas pertanyaan bolehkah ziarah kubur saat haid. Berdasarkan uraian di atas, tak ada larangan bagi wanita haid untuk ziarah kubur asalkan tetap memperhatikan pantangannya. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI