Selebtek.Suara.com - Rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota pada pukul 3 dini hari, Rabu (15/6/2022).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan kedatangan polisi tersebut untuk menindaklanjuti laporan polisi atas Nikita Mirzani.
Shinto menambahkan saat ini laporan yang dilayangkan pada Nikita Mirzani telah naik statusnya menjadi penyelidikan.
“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” kata Shinto dikutip dari PMJ News, Rabu.
Shinto menuturkan upaya pemanggilan paksa dilakukan karena Nikita sudah mangkir beberapa kali untuk dilakukan pemeriksaan.
“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” ujarnya.
Namun Shinto belum menjelaskan lebih lanjut kasus apa yang membuat bintang Comic 8 itu dijemput paksa.
Shinto berharap Nikita kooperatif terhadap penyidik dan bersedia untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” ujarnya.
Shinto menegaskan bahwa kedatangan para penyidik ke rumah Nikita Mirzani sudah sesuai hukum dan mengantongi surat perintah.
“Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” ungkap Shinto.
Sementara itu Nikita Mirzani menyinggung nama Dito Mahendra yang menurutnya menjadi dalang atas kedatangan para polisi ke rumahnya dini hari tadi.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan.(*)
Sumber: PMJ News