Ini Sanksi Mobil Parkir Sebarangan, dari Kena Denda hingga Dipenjara

Selebtek

Sabtu, 18 Juni 2022 | 07:33 WIB
Ini Sanksi Mobil Parkir Sebarangan, dari Kena Denda hingga Dipenjara
suara.com

Selebtek.suara.com - Bukan hal aneh lagi di Indonesia melihat seseorang parkir sembarangan, baik di pinggir jalan maupun di perumahan. Hingga banyak sindiran bagi pemilik mobil yang memakirkan kendaraannya sembarangan dengan mampu beli mobil namun tak mampu menyiapkan garasi.

Keluh kesah menghadapi tetangga yang seperti itupun kerap berseliweran di media sosial. Mereka kesal karena pekarangan rumahnya kerap dijadikan lahan parkir oleh tetangganya yang tak memiliki garasi namun punya mobil.

Padahal, parkir di pinggir jalan sembarangan dapat mengganggu kenyamanan. Misalnya contoh yang disebutkan di atas. Belum lagi dengan ketegangan sosial lantaran ada yang tak terima jika pekarangannya menjadi tempat parkir.

Sementara pada kasus mobil yang terparkir sembarangan di kawasan jalan umum di jalanan tentu bisa menyebabkan kemacetan hingga kecelakaan yang merugikan banyak pihak.

Sebenarnya perihal parkir sembarangan sudah diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Di sana dijelaskan pula jika parkir sembarangan akan mendapatkan hukuman denda hingga penjara.

Berikut ini sanksi bagi orang yang parkir sembarangan

Berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 106 ayat (4), pengemudi yang melanggar aturan gerakan lalu lintas khususnya atau cara berhenti dan parkir, maka akan dipidana kurungan paling lama satu bulan penjara dan denda maksimal Rp 250.000.

Aturan parkir pun tertera di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan yang berbunyi:

“Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.”

Merujuk PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan di atas, yang dimaksud dengan terganggunya fungsi jalan yaitu berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas antara lain menumpuk barang/benda/material di bahu jalan, berjualan di badan jalan, parkir, dan berhenti untuk keperluan lain selain kendaraan dalam keadaan darurat.

Itulah ulasan tentang peraturan untuk parkir kendaraan. Jadi ingat ya, jika kalian ingin membeli mobil, pastikan dulu memiliki garasi. Jangan sampai kendaraanmu mengganggu orang lain. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:10 WIB

Jakarta 'Bersih-bersih' Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk

Jakarta 'Bersih-bersih' Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:56 WIB

Jukir Liar Jakarta Tak Cuma Dirazia: Bakal Dilatih Kerja atau Dipulangkan ke Kampung!

Jukir Liar Jakarta Tak Cuma Dirazia: Bakal Dilatih Kerja atau Dipulangkan ke Kampung!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:07 WIB

3.200 Laporan Parkir Liar Menumpuk, DKI Gelar Razia Besar-besaran

3.200 Laporan Parkir Liar Menumpuk, DKI Gelar Razia Besar-besaran

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:07 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:23 WIB

Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi

Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB

Sulitnya Cari Parkir di Malang, Siapa yang Harus Berbenah?

Sulitnya Cari Parkir di Malang, Siapa yang Harus Berbenah?

Your Say | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:55 WIB

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Terkini

Tuntutan Diterima DPRD Sumut, Mahasiswa Desak Pemerintah Turunkan BBM - Hapus MBG

Tuntutan Diterima DPRD Sumut, Mahasiswa Desak Pemerintah Turunkan BBM - Hapus MBG

Sumut | Senin, 15 Juni 2026 | 18:33 WIB

IHR: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Karnaval Meriah dan Inul Daratista Hibur Ribuan Penonton

IHR: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Karnaval Meriah dan Inul Daratista Hibur Ribuan Penonton

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 18:33 WIB

Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat

Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:31 WIB

Penampakan Honor X80 Pro Max Beredar, HP Midrange Baru dengan Baterai 11.000 mAh

Penampakan Honor X80 Pro Max Beredar, HP Midrange Baru dengan Baterai 11.000 mAh

Tekno | Senin, 15 Juni 2026 | 18:30 WIB

APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran

APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran

Jogja | Senin, 15 Juni 2026 | 18:25 WIB

Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:25 WIB

IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia

IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:23 WIB

Aksi Memukau Joe Taslim dan Yayan Ruhian dalam Film 'The Furious', Kapan Tayangnya?

Aksi Memukau Joe Taslim dan Yayan Ruhian dalam Film 'The Furious', Kapan Tayangnya?

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 18:22 WIB

Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Bekaci | Senin, 15 Juni 2026 | 18:22 WIB

5 Rekomendasi Sabun Cair Anti Jerawat untuk Mengatasi Bruntusan di Badan

5 Rekomendasi Sabun Cair Anti Jerawat untuk Mengatasi Bruntusan di Badan

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 18:20 WIB