SUARA SEMARANG - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan tanggapan terkait empat anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya meminta para anggotanya agar mendukung proses penyelidikan kasus Brigadir J.
"Arahan Kapolda Metro Jaya, siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja," ungkap Zulpan kepada wartawan yang dikutip pada Minggu (14/8/2022).
Dia menambahkan bahwa tidak boleh ada yang menghalang-halangi dalam proses penyelesaian kasus ini.
"Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," sambungnya.
Fadil Imran juga memastikan tiap penyidik dari Polda Metro Jaya akan kooperatif saat diperiksa oleh Timsus.
"Polda Metro Jaya pun tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kami yakin kalau ada anggota yang dipanggil tentunya ini berkaitan dengan perkara," terangnya.
Zulpan menambahkan, jajaran Polda Metro Jaya akan patuh terhadap apapun keputusan yang diterapkan oleh pimpinan Polri dalam penanganan kasus ini.
"Jadi bagaimana responnya terhadap empat pamen yang ditaruh di tempat khusus Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," tukasnya.
Baca Juga: Orang Tua Tidur Satu Ranjang dengan Bayi, Apakah Aman?
Beberapa waktu sebelumnya, Kapolda Metro Jaya irit bicara usai momen pelukan Ferdy Sambo dan dirinya ramai diberitakan pasca pembunuhan Brigadir J.